Viral Polisi di Lubuklinggau Nyanyi Lagu Happy Birthday saat Tangkap Pencuri, Berikut Kronologinya
viral di media sosial, aksi polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang menyanyikan lagu 'Happy Birthday' saat menangkap pelaku pencurian.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aksi polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang menyanyikan lagu 'Happy Birthday' saat menangkap pelaku pencurian viral di media sosial.
Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Sementara pelaku yang ditangkap berinisial R alias BM berusia 17 tahun.
Ia diketahui melakukan tindak kejahatan mencuri sparepart di gudang Stasiun Kereta Api (KAI) Lubuklinggau.
Aksi pencurian R dilakukan pada hari Rabu, 6 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
Kini, polisi berhasil menangkap pelaku dan video aksi penangkapan R pun tersebar di berbagai media sosial.
Baca juga: Viral Jukir Ngeyel Minta Duit Kontan Padahal Disodori e-Money, Alasannya Bosnya Tak Kasih EDC
Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian
Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Iptu Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologi penangkapan pria yang merupakan pelaku pencurian di Lubuklinggau.
Jemmy ikut serta dalam penangkapan yang berada di rumah pelaku wilayah Lubuklinggau.
Saat itu, diketahui bahwa pelaku sedang tidur di dalam rumah ketika proses penangkapan
Ketika proses penangkapan, Jeremi memilih berada di luar rumah setelah mengetahui pelaku sedang tidur.
Menurut Jemmy, aksi anggotanya yang menyanyikan Lagu Happy Birthday saat melakukan penangkapan hanyalah aksi spontanitas.
"Saat kami masuk ada tulisan di dinding Happy Birthday (selamat ulang tahun) di TKP, lalu anggota secara bersama mengajaknya bernyanyi," ungkapnya, dikutip Tribunnews.com dari Tribunsumsel.com, Sabtu (11/2/2023).
Menurut Jemmy, upaya itu membuat tersangka tak terkejut sama sekali, bahkan tidak juga melakukan perlawanan berlebihan dan cukup efektif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.