Fakta Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Muba Tabrak Bocah hingga Tewas, Bantah Kabur hingga Nopol Berbeda
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Muba tabrak bocah 13 tahun hingga tewas, berikut faktanya
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, Jon Kenedi menabrak bocah hingga tewas.
Adapun identitas korban yakni Rasya (13), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Nasional Sekayu-Betung Dusun IV, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Kamis (9/2/2023).
Akibat kejadian itu, Rasya meninggal dunia, saat mendapat perawatan medis di RSUD Sekayu.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta mobil dinas Wakil Ketua DPRD Muba tabrak bocah hingga tewas:
Kronologi Kejadian
Baca juga: Mobil Dinas DPRD Muba Sumsel Tabrak Bocah hingga Tewas, Polisi Amankan Sopir yang Sempat Kabur
Melansir Sripoku.com, kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 20.45 WIB.
Ketika itu, Rasya yang menggunakan sepeda hendak menyeberang jalan ke arah Betung.
Saat bersamaan, mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Jon Kenedi melaju dari arah Sekayu menuju Betung.
Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam.
"Mobil dikemudikan Sapril Junito yang melaju dari arah Sekayu menuju arah Betung."
"Setiba di tempat kejadian menabrak sepeda yang dibawa Rasya yang menyeberang jalan dari kanan ke kiri arah ke Betung," ujarnya, Jumat (10/2/2023).
Setelah itu, korban langsung dilarikan ke RSUD Sekayu.
Nahas, korban menghembuskan napas terakhirnya saat tengah ditangani tim medis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.