Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Dua Remaja Membawa Senjata Tajam di Lhokseumawe
Dua remaja itu diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, saat hendak tawuran.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Dua remaja di kawasan Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, ditangkap polisi karena membawa senjata tajam, Minggu (12/2/2023) dini hari.
Dua remaja itu diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, saat hendak tawuran.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi mengatakan, dua remaja yang diamankan tersebut yakni, TR (16) dan MF (15), keduanya merupakan warga Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Polisi Tangkap Empat Remaja di Kota Bogor, Bawa Senjata Tajam Diduga Hendak Tawuran
Ia menjelaskan, awalnya pada pukul 00.30 WIB Tim URC mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kemudian, sebut Iptu Heydi, personel melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan dua remaja dimaksud di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong.
"Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang dan satu botol kaca bekas minuman," ujar Salman dikutip dari Serambinews.com, Minggu (12/2/2023).
Selanjutnya, kata Kasat Samapta, kedua remaja itu langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Saiful Bahri/Serambinews)