Rumah Terdampak Banjir Makassar, ASN Pemprov Sulawesi Selatan Diizinkan WFH
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga membolehkan para siswa SMA sederajat untuk belajar daring
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Para aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel diizinkan bekerja dari rumah work from home (WFH) bagi rumahnya yang terdampak banjir Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga membolehkan para siswa SMA sederajat untuk belajar daring dari rumah bagi yang terdampak banjir.
Baca juga: Banjir Kepung Makassar, Ini Penjelasan BMKG Terkait Cuaca Ekstrem
Kebijakan Andi Sudirman itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 360/1556/BPBD tertanggal 13 Februari 2023.
Surat ditandatangi oleh Andi Sudirman.
Andi Sudirman mengeluarkan surat edaran menyikapi bencana banjir yang melanda Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Senin (13/2/2023).
Dipicu hujan deras yang mengguyur kota ini sejak Senin dini hari hingga siang.
Titik banjir pun bermunculan di mana-mana.
Ruas jalan raya terendam hingga mengakibatkan arus lalu lintas terputus dan macet total.
Baca juga: Makassar Dilanda Banjir, Gubernur Sulawesi Selatan Instruksikan BPBD Cepat Evakuasi Warga
Banyak pengendara berupaya menerobos banjir, tetapi mesin kendaraan roda dua ataupun roda empat mogok.
Akibatnya, kemacetan arus lalu lintas terjadi di ruas jalan utama di Kota Makasar, seperti di Jalan Urip Sumoharjo dan di Jl Andi Pangerang Petta Rani.
Imbas dari kemacetan arus lalu lintas dan ruas jalan terendam, sejumlah kendaraan roda dua terpaksa nekat menerobos masuk ke jalan tol agar bisa melintas.
Berikut bunyi surat edaran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman:
SURAT EDARAN
Nomor: 360/1556/BPBD
TENTANG PENYESUAIAN SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SISTEM BELAJAR MENGAJAR PADA KONDISI CUACA EKSTREM/PENINGKATAN CURAH HUJAN
DI SULAWESI SELATAN
Baca juga: Banjir di Makassar, Imbauan Kapolres hingga Penjelasan BMKG soal Berita Hoaks
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.