Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Terdampak Banjir Makassar, ASN Pemprov Sulawesi Selatan Diizinkan WFH 

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman  juga membolehkan para siswa SMA sederajat untuk belajar daring

Editor: Erik S
zoom-in Rumah Terdampak Banjir Makassar, ASN Pemprov Sulawesi Selatan Diizinkan WFH 
BPBD Sulsel
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Selatan (BPBD Sulsel) evakuasi warga terdampak banjir Makassar, Senin (13/2/2023). Gubernur Sulsel Andi Surdiman Sulaiman intstruksikan BPBD Gerak cepat evakuasi warga terdampak banjir. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Para aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel diizinkan bekerja dari rumah work from home (WFH) bagi rumahnya yang terdampak banjir Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman  juga membolehkan para siswa SMA sederajat untuk belajar daring dari rumah bagi yang terdampak banjir.

Baca juga: Banjir Kepung Makassar, Ini Penjelasan BMKG Terkait Cuaca Ekstrem

Kebijakan Andi Sudirman itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 360/1556/BPBD tertanggal 13 Februari 2023.

Surat ditandatangi oleh Andi Sudirman.

Andi Sudirman mengeluarkan surat edaran menyikapi bencana banjir yang melanda Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Senin (13/2/2023). 

Dipicu hujan deras yang mengguyur kota ini sejak Senin dini hari hingga siang.

Titik banjir pun bermunculan di mana-mana.

Berita Rekomendasi

Ruas jalan raya terendam hingga mengakibatkan arus lalu lintas terputus dan macet total.

Baca juga: Makassar Dilanda Banjir, Gubernur Sulawesi Selatan Instruksikan BPBD Cepat Evakuasi Warga

Banyak pengendara berupaya menerobos banjir, tetapi mesin kendaraan roda dua ataupun roda empat mogok.

Akibatnya, kemacetan arus lalu lintas terjadi di ruas jalan utama di Kota Makasar, seperti di Jalan Urip Sumoharjo dan di Jl Andi Pangerang Petta Rani.

Imbas dari kemacetan arus lalu lintas dan ruas jalan terendam, sejumlah kendaraan roda dua terpaksa nekat menerobos masuk ke jalan tol agar bisa melintas.

Berikut bunyi surat edaran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman:

SURAT EDARAN
Nomor: 360/1556/BPBD

TENTANG PENYESUAIAN SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SISTEM BELAJAR MENGAJAR PADA KONDISI CUACA EKSTREM/PENINGKATAN CURAH HUJAN
DI SULAWESI SELATAN

Baca juga: Banjir di Makassar, Imbauan Kapolres hingga Penjelasan BMKG soal Berita Hoaks

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas