Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diusung Jadi Calon Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Singgung Pemberi Harapan Palsu

Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Muhammad Farhan tidak bisa berjanji banyak terkait pencalonanya menjadi wali kota Bandung

Editor: Erik S
zoom-in Diusung Jadi Calon Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Singgung Pemberi Harapan Palsu
Jaka/Man
Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Muhammad Farhan diusung menjadi Calon Wali Kota Bandung tahun 2024 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Muhammad Farhan diusung menjadi Calon Wali Kota Bandung tahun 2024.

Terkait bakal pencalonannya, pria yang akrab disapa Om Farhan itu mengaku tidak bisa berjanji banyak.

Baca juga: Kaesang Pangarep Diisukan Maju Jadi Calon Wali Kota Solo, Begini Jawaban Gibran

"Mimpi apapun yang ditawarkan untuk Kota Bandung, nanti akan terwujud pada tahun 2026. Maka, jangan menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP) ke Kota Bandung," kata Farhan di program BISIK atau Bincang Asyik Politik dipandu oleh News Manager Tribun Jabar Oktora Veriawan di studio Tribun Jabar, Selasa (14/2/2023).

Dalam program tersebut, Farhan buka-bukaan tentang permasalahan yang terjadi di Kota Bandung.

"Kita semua berusaha mencari solusi terhadap permasalahan di Kota Bandung. Kita jangan hanya mengeluh lalu meninggalkan, tapi kalau mengeluh lalu kerjakan dan selesaikan," kata Farhan.

Setiap permasalahan yang ada di Kota Bandung ,menurut Farhan harus menjadi motivasi bagi pemimpin mendatang agar Kota Bandung dan masyarakatnya bisa kembali meningkat level kebahagiannya.

Permasalahan yang disampaikan Farhan ialah tentang kemacetan, transportasi umum, sistem zonasi untuk pelajar, stadion GBLA, keindahan , kenyamanan dan sejumlah permasalahan lainnya.

BERITA TERKAIT

Penulis: Daniel Andreand Damanik

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diusung Jadi Calon Wali Kota Bandung, Om Farhan: Jangan Menjadi Pemberi Harapan Palsu

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas