Detik-detik Ayah Bunuh Bayinya Gegara Game, Langsung Ditinggal Makan, Korban Sempat Sesak Napas
Berikut detik-detik ayah bunuh bayinya gara-gara Mobile Legend, langsung tinggalkan korban begitu saja setelah menganiaya
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap detik-detik ayah di Kota Manado, Sulawesi Utara membunuh anaknya yang masih berusia 6 bulan.
Diketahui, tersangka berinisial AB (25), tega menghabisi nyawa anaknya hanya gara-gara game online Mobile Legend.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.00 WITA.
Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menggelar rekonstruksi terkait kasus tersebut.
Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, Rabu (15/2/2023).
Kasubdit IV Renakta, AKBP Paulus Palamba, memimpin jalannya rekonstruksi tersebut, dilansir TribunManado.co.id.
Baca juga: Ayah Bunuh Anaknya yang Masih Bayi Gara-gara Mobile Legend, Ibu Korban Trauma hingga Tak Mau Pulang
Rekonstruksi itu diperagakan langsung oleh tersangka AB bersama beberapa saksi.
Total ada tiga adegan dalam rekonstruksi yang menggambarkan peran dari tersangka.
"Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban sampai dia (tersangka) tinggalkan."
"Dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit," terangnya, Rabu.
Berikut Detik-detik AB Membunuh Anaknya yang Masih Bayi:
Dilansir TribunManado.co.id, adegan pertama yakni tersangka berada di kamar dan bermain game Mobile Legend.
Di dalam kamar tersebut juga ada korban yang berada di di ayunan dan sedang menangis.
Sementara, saat itu, istri tersangka sedang mandi.
Adegan kedua, karena tidak tahan mendengar korban menangis, tersangka lalu menampar korban sebanyak satu kali.
Tak hanya itu, tersangka juga menyentil mulut korban sebanyak satu kali.
Belum puas sampai di situ, tersangka lantas memukul jidat korban sebanyak satu kali, dengan kaki sebelah kanan di atas tempat tidur dan kaki sebelah kiri di bawah tempat tidur menggunakan tumit telapak tangan.
Mendapat perlakuan kasar itu, korban yang masih menangis langsung terdiam.
Ironisnya, setelah itu tersangka justru tak mempedulikan korban dan langsung makan.
Kemudian, adegan ketiga, istri tersangka selesai mandi dan berganti pakaian.
Ia melihat anaknya sudah dalam kondisi sesak napas seperti mendengkur.
Istri tersangka lantas mengangkat korban dan meminta tersangka untuk menelepon pamannya.
Mereka kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Sebelum korban dilarikan ke rumah sakit, paman tersangka sempat meraba jantung korban dan napasnya, tapi sudah tidak ada.
Motif Pembunuhan
Pemicu pembunuhan itu yakni pelaku merasa terganggu saat bermain game online Mobile Legend.
Baca juga: Enam Pelaku yang Diduga Bunuh Pria di Gumuk Pasir Bantul Ditangkap, Penemuan Jasad Korban Direkayasa
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jues Abraham Abast, membenarkan peristiwa tersebut.
"Pada saat itu pelaku sedang menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi," katanya, dilansir TribunManado.co.id.
Bayi itu dipukul di bagian kepala dan bibir menggunakan tangan.
Tersangka sempat Berbohong
Setelah korban tewas, pelaku berupaya mengelabui pihak rumah sakit.
Pelaku menyebut anaknya meninggal karena penyakit jantung.
Namun, pihak rumah sakit yang mendapati kejanggalan saat pemeriksaan tak begitu saja percaya dengan ucapan pelaku.
Selanjutnya, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Manado menghubungi penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.
Setelah itu, penyidik mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Penyidik yang curiga lantas meminta pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi kepada pihak orang tua dan keluarga korban.
Diduga Sudah Sering Aniaya Korban
Tak hanya sekali, AB diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan.
Jules menuturkan, AB menganiaya korban dengan cara menyulut puntung rokok hingga menggigit perut korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 1 sampai 4 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orangtuanya," kata AKBP Paulus Palamba, Rabu (8/2/2023), dikutip dari TribunManado.co.id.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunManado.co.id/Rhendi Umar/Alpen Martinus/Nielton Durado)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.