Kisah Ernawati, Bhayangkari yang 4 Tahun Cari Keadilan atas Tewasnya Kakak, Diduga Disiksa Polisi
Berikut kisah Ernawati, seorang Bhayangkari yang empat tahun mencari keadilan atas tewasnya sang kakak diduga karena disiksa anggota polisi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Kisah Ernawati Bakkarang, anggota Bhayangkari dari Polrestabes Makassar menjadi salah satu cerita bagaimana seseorang mencari keadilan di Tanah Air.
Bagaimana tidak, selama empat tahun sejak 2019, Ernawati mencari keadilan atas tewasnya kakak kandungnya, Kaharuddin Daeng Sibali lantaran diduga disiksa oleh anggota Polres Sinjai dan Resmob Polda Sulsel.
Kisah harunya itupun diunggah dirinya di akun TikTok pribadinya, @ernawati_haji.bakkarang2.
Tribunnews.com pun diizinkan mewawancarai Ernawati melalui sambungan telepon untuk menceritakan awal cerita kakaknya harus meregang nyawa lantaran diduga disiksa oleh anggota kepolisian.
Ernawati pun mengungkapkan cerita dimulai ketika pada 24 Juli 2019 pukul 07.23 WITA, Kaharuddin dijemput paksa oleh anggota Polres Sinjai dan Resmob Polda Sulsel sejumlah empat orang di kediaman pribadinya.
Penangkapan tersebut pun terekam kamera CCTV dan terlihat sejumlah anggota polisi berpakaian preman mendatangi kediaman Kaharuddin.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan 2 Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng: Disergap Polisi Tengah Malam di Subang
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh Tribunnews.com dari Ernawati, tampak para anggota polisi itu langsung membawa Kaharuddin dengan tangan terikat masuk ke mobil berwarna silver.
Tak hanya itu, Ernawati mengatakan penangkapan itu disertai dengan pengambilan barang pribadi Kaharuddin seperti sepeda motor dan jam tangan merek Rolex.
"Sampai detik ini barang-barang milik almarhum belum dikembalikan oleh pihak Polres Sinjai. Mereka membawa dua unit motor milik almarhum, helm, dan jam tangan Rolex almarhum," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (17/2/2023).
Kemudian, Ernawati menyebut penangkapan tersebut tidak disertai dengan surat perintah penangkapan hingga surat penyitaan barang.
Lantaran tidak jelas alasan penangkapannya, teman wanita Kaharuddin pun bertanya ke anggota kepolisian yang menangkap.
Seorang personel pun menjawab bahwa Kaharuddin ditangkap atas dugaan pencurian mobil.
"Katanya saksi teman wanita almarhum, mereka bilang kasus (pencurian) mobil, tapi ditanya mana surat penangkapan malah dibilang ini polisi dari Polda Sulsel. (Kata anggota kepolisian) 'kalau kau keberatan sampaikan ke suami ibu Erna, ini dari Polda Sulsel," cerita Ernawati.

Ernawati menyebut kakaknya itu digelandang ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan.
Tak berselang lama, Ernawati memperoleh kabar, Kaharuddin ditangkap, dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel, dan meninggal dunia dari keponakan teman wanita kakaknya tersebut.
"Saya tahu tewas ditelepon oleh keponakan teman wanitanya almarhum bahwa almarhum sudah meninggal dunia. Mayatnya di Rumah Sakit Bhayangkara," tuturnya.
"Teman wanitanya almarhum datang ke rumah pukul 09.00 WITA hari yang sama pada saat penangkapan terjadi pada Rabu 24 Juli 2019," sambung Ernawati.
Tewas 3 Jam usai Ditangkap, Pihak Rumah Sakit Disebut Palsukan Tanda Tangan Penolakan Autopsi
Ernawati pun juga memperoleh kabar bahwa Kaharuddin disebut tewas akibat ditembak polisi lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Ia menyebut Kaharuddin dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.00 WITA dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Namun, Ernawati mengaku tidak percaya jika kakaknya meninggal karena hendak melarikan diri saat ditangkap.
Alhasil ia pun menduga Kaharuddin telah tewas saat dilakukan pemeriksaan di Resmob Polda Sulsel.
"Almarhum meninggal dunia di dalam Posko Resmob Polda Sulsel yang dimana Kanit Resmobnya pada saat kejadian yaitu Kompol Edy Sabhara," ujarnya.
Kemudian, Ernawati pun menuju RS Bhayangkara untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari Kaharuddin.
Sesampainya di sana, dirinya mengungkapkan bahwa pihak RS Bhayangkara terkesan menutup-nutupi kematian Kaharuddin yaitu dengan memalsukan tanda tangan keluarga terkait penolakan autopsi.
Baca juga: Viral Video Narasi Pesta Gay di Kota Bogor, Begini Penjelasan Pemilik Cafe dan Temuan Camat
Tak hanya itu, Ernawati selaku adik kandungnya pun dilarang pihak RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah kakaknya.
Selain itu, Ernawati juga menyebut pakaian yang terakhir dipakai Kaharuddin disembunyikan oleh pihak kepolisian.
"Setelah saya tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, saya mau melihat jenazah tidak diizinkan, dan mereka melarang saya jangan ribut banyak media di luar karena ibu Ernawati kan Bhayangkari, jangan ribut," tuturnya.
"Pasal itu bohong dari mulai RS Bhayangkara memalsukan tanda tangan penolakan autopsi hingga pakaian terakhir almarhum disembunyuikan oleh polisi," tuturnya.
Kondisi Jenazah: Luka Lebam, Tak Ada Luka Tembak

Singkat cerita, jenazah Kaharuddin pun dibawa ke rumah duka.
Ketika dicek, Ernawati mengungkapkan tidak ada luka tembak yang dialami kakaknya.
Tribunnews.com pun dikirimkan foto kondisi jenazah Kaharuddin seusai dari RS Bhayangkara.
Pada foto tersebut, tampak ada luka memar di bagian wajah, kaki, dan titik hitam di bagian jari tangan.
Selain itu, adapula luka di bagian jari kaki, pergelangan kaki, dan lutut dari jenazah Kaharuddin.
Kemudian, Ernawati juga mengaku belum memperoleh hasil visum dari jenazah Kaharuddin hingga saat ini.
Sudah Mengadu ke Mabes Polri 3 Kali, Berkas Ditandatangani Ferdy Sambo, Tak Ada Perkembangan

Selama empat tahun mencari keadilan, Ernawati menyebut sudah membuat tiga kali aduan ke Mabes Polri.
Ia mengaku terakhir kali membuat aduan pada November 2022.
"Tahun lalu terakhri saya buat aduan bulan 11 (November) 2022, tentang ketidakprofesional penyidik," ujarnya.
Tak hanya itu, ia pun sudah berupaya menghubungi Kapolri, Kadiv Propam, Kompolnas, hingga anggota Komisi III DPR.
Namun ia menyebut belum memperoleh respons.
"Sampai detik mereka belum pernah ada itikad baik sebagai instansi dan institusi yang terkait."
"Sudah (lapor ke Kompolnas) waktu itu tahun 2021 bulan 10 tanggal 21 buat aduan, lagi-lagi mereka saling menutupi. Waktu itu Benny Mamoto, tapi sama saja masuk angin," tegasnya.
Baca juga: Viral Polisi Ngamuk dan Rusak Mobil di Kendal, Pukul Kaca Pakai Senjata, Dipicu Masalah Keluarga
Di balik mengadu soal keadilan kakaknya ini, ada fakta menarik yang menyelimutinya.
Salah satunya adalah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) soal penanganan penangkapan terhadap Kaharuddin.
Dalam berkas yang diterima Tribunnews.com dari Ernawati, sosok yang menandatangani surat tersebut adalah eks Kadiv Propam Polri yang kini menjadi terpidana hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Adapun surat tersebut ditandatangani Sambo pada 31 Maret 2022 atau empat bulan sebelum peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selain itu, fakta menarik yang tertulis dalam surat tersebut yakni perbedaan tindak pidana yang dituduhkan kepada Kaharuddin.
Sebelumnya, Polres Sinjai menyebut penangkapan terhadap Kaharuddin lantaran diduga melakukan pencurian mobil.
Namun berdasarkan SP2HP tersebut, Kaharuddin disebut diduga melakukan pencurian uang terhadap tujuh nasabah di Sinjai.
Bahkan, imbas dari SP2HP itu, Ernawati menyebut kasus ini tidak pernah naik ke penyidikan hingga saat ini.
Hal itu lantaran SP2HP yang dikeluarkan Mabes Polri adalah model A.1.2.
"Itulah makanya Sambo SP2HP-kan model A.1.2 alasannya Ernawati, adik almarhum Kaharuddin menolak autopsi," tuturnya.
Baca juga: Viral Penganiayaan Terhadap Anak Autis di Depok, Diduga Dilakukan oleh Terapis Sebuah Rumah Sakit
Di sisi lain, Ernawati pun menduga bahwa kasus yang dituduhkan oleh pihak kepolisian ke kakaknya adalah palsu.
"Pihak kepolisian berbohong. Saya punya bukti-bukti autentik yang tidak mungkin bisa kepolisian jawab," tuturnya.
"Semua yang dituduhkan terhadap almarhum, semua omong kosong," imbuh Ernawati.
Pada akhir wawancaranya, Ernawati pun berjanji tidak akan menyerah untuk mencari keadilan bagi tewasnya kakaknya yang diduga disiksa oleh anggota kepolisian itu.
"Saya butuh keadilan usut kematian almarhum kakak saya yang mati disiksa oleh oknum polisi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Berita Viral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.