Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Ernawati, Bhayangkari yang 4 Tahun Cari Keadilan atas Tewasnya Kakak, Diduga Disiksa Polisi

Berikut kisah Ernawati, seorang Bhayangkari yang empat tahun mencari keadilan atas tewasnya sang kakak diduga karena disiksa anggota polisi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kisah Ernawati, Bhayangkari yang 4 Tahun Cari Keadilan atas Tewasnya Kakak, Diduga Disiksa Polisi
Istimewa
Kaharuddin Daeng Sibali (kanan) dan Ernawati Bakkarang (kiri). Berikut kisah Ernawati, seorang Bhayangkari yang empat tahun mencari keadilan atas tewasnya sang kakak diduga karena disiksa anggota polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah Ernawati Bakkarang, anggota Bhayangkari dari Polrestabes Makassar menjadi salah satu cerita bagaimana seseorang mencari keadilan di Tanah Air.

Bagaimana tidak, selama empat tahun sejak 2019, Ernawati mencari keadilan atas tewasnya kakak kandungnya, Kaharuddin Daeng Sibali lantaran diduga disiksa oleh anggota Polres Sinjai dan Resmob Polda Sulsel.

Kisah harunya itupun diunggah dirinya di akun TikTok pribadinya, @ernawati_haji.bakkarang2.

Tribunnews.com pun diizinkan mewawancarai Ernawati melalui sambungan telepon untuk menceritakan awal cerita kakaknya harus meregang nyawa lantaran diduga disiksa oleh anggota kepolisian.

Ernawati pun mengungkapkan cerita dimulai ketika pada 24 Juli 2019 pukul 07.23 WITA, Kaharuddin dijemput paksa oleh anggota Polres Sinjai dan Resmob Polda Sulsel sejumlah empat orang di kediaman pribadinya.

Penangkapan tersebut pun terekam kamera CCTV dan terlihat sejumlah anggota polisi berpakaian preman mendatangi kediaman Kaharuddin.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan 2 Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng: Disergap Polisi Tengah Malam di Subang

Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh Tribunnews.com dari Ernawati, tampak para anggota polisi itu langsung membawa Kaharuddin dengan tangan terikat masuk ke mobil berwarna silver.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Ernawati mengatakan penangkapan itu disertai dengan pengambilan barang pribadi Kaharuddin seperti sepeda motor dan jam tangan merek Rolex.

"Sampai detik ini barang-barang milik almarhum belum dikembalikan oleh pihak Polres Sinjai. Mereka membawa dua unit motor milik almarhum, helm, dan jam tangan Rolex almarhum," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (17/2/2023).

Kemudian, Ernawati menyebut penangkapan tersebut tidak disertai dengan surat perintah penangkapan hingga surat penyitaan barang.

Lantaran tidak jelas alasan penangkapannya, teman wanita Kaharuddin pun bertanya ke anggota kepolisian yang menangkap.

Seorang personel pun menjawab bahwa Kaharuddin ditangkap atas dugaan pencurian mobil.

"Katanya saksi teman wanita almarhum, mereka bilang kasus (pencurian) mobil, tapi ditanya mana surat penangkapan malah dibilang ini polisi dari Polda Sulsel. (Kata anggota kepolisian) 'kalau kau keberatan sampaikan ke suami ibu Erna, ini dari Polda Sulsel," cerita Ernawati.

Rekaman CCTV saat Penangkapan Kaharuddin
Rekaman CCTV yang memperlihatkan Kaharuddin ditangkap oleh anggota Polres Binjai dan Resmob Polda Sulsel pada 24 Juli 2019 lalu.

Ernawati menyebut kakaknya itu digelandang ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas