Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Aborsi, Pelaku Minta Teman Buang Daging Babi yang Disimpan di Kamar Kos, Ternyata Janin Bayi

Terungkap bahwa yang disebut sebagai daging babi ternyata janin bayi yang sebelumnya disimpan MP di dalam lemari pakaian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Aborsi, Pelaku Minta Teman Buang Daging Babi yang Disimpan di Kamar Kos, Ternyata Janin Bayi
Istimewa/Tribun Bali
Seorang perempuan berinisial MP asal Kupang meminta teman prianya NT (24) untuk mengambil daging babi milik MP di salah satu kos di Jalan Tukad Musi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Bali, Sabtu (18/2/2023). Terungkap bahwa yang disebut sebagai daging babi ternyata janin bayi yang sebelumnya disimpan MP di dalam lemari pakaian. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus pembuangan janin bayi di Denpasar Timur, Bali, terungkap.

Awalnya seorang perempuan berinisial MP asal Kupang meminta teman prianya NT (24) untuk mengambil daging babi milik MP di salah satu kos di Jalan Tukad Musi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Bali, Sabtu (18/2/2023).

Saat itu MP meminta NT untuk membuang jauh daging tersebut.

Namun belakangan terungkap bahwa yang disebut sebagai daging babi ternyata janin bayi yang sebelumnya disimpan MP di dalam lemari pakaian.

Baca juga: Kasus Aborsi Pasangan Kekasih Terungkap saat Keduanya Menghilang dari Lobi Resepsionis Losmen

Kasus penemuan janin bayi ini membuat gempar warga di sekitar lokasi

Saat ini kasus tengah ditangani pihak kepolisian.

Berikut kronologis penemuan janin bayi di kos-kosan di wilayah Denpasar Timur seperti dikutip dari Tribun Bali.

BERITA REKOMENDASI

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, peristiwa penemuan janin tersebut terjadi di sebuah kamar kos nomor 3 pada pukul 13.00 Wita.

"Penghuni kamar kos-kosan nomer 3, perempuan berinisial MP asal Kupang. Saat ini masih dirawat di rumah sakit," jelasnya.

Kejadian berawal saat seorang saksi pria berinisial NT (24) pada hari kejadian, sekitar pukul 08.00 Wita, dihubungi untuk datang ke salah satu rumah sakit di Daerah Denpasar Utara untuk bertemu MP.

Sesampainya di rumah sakit, NT disuruh untuk mengambil daging babi milik MP.

Anehnya, NT disuruh untuk membuang jauh daging tersebut.

Baca juga: Pelaku Aborsi yang Simpan 7 Janin Divonis 3 dan 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU


"Kamu ambil daging babi yang MP kasi, terus kamu jangan buang di tong sampah depan, tapi kamu buang yang jauh."

Begitu kiranya pesan yang ditujukan untuk NT, ia juga diperintahkan untuk tidak memberi tahu siapa pun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas