Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua dari 5 Tahanan Polsek yang Kabur Ditangkap saat Bersembunyi di Warung & Perkebunan Sawit

Tersangka bernama Sally ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.15 WIB.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua dari 5 Tahanan Polsek yang Kabur Ditangkap saat Bersembunyi di Warung & Perkebunan Sawit
Istimewa
Ilustrasi tahanan kabur. Benni Prayogi dan Sally, dua dari 5 tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polisi (RTP) Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) akhirnya berhasil ditangkap kembali. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Benni Prayogi dan Sally, dua dari 5 tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polisi (RTP) Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut) akhirnya berhasil ditangkap kembali.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Simalungun, Polsek Perdagangan dan Polda Sumut.

Menurut keterangan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, tahanan atas nama Benni Prayogi ditangkap saat bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitaran jalan lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori Bahlias.

Sedangkan tersangka bernama Sally ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara pada Sabtu sore, sekitar pukul 15.15 WIB.

Baca juga: Tahanan Kabur Jebol Plafon, 3 Penyidik Polres Bekasi Kota Diperiksa Irwasda dan Propam Polda Metro 

"Saat ini sudah berhasil ditangkap 2 tersangka," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Sabtu (18/2/2023).

Dari dua yang berhasil ditangkap kembali, tiga masih proses pencarian.

Polisi masih memburu tiga tahanan yang kabur bernama Ahmad Damanik (55), warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian M Fadli Maulana (19), warga Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang.

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966.

Atau warga bisa menyampaikan langsung kepada personel di posko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516.

Polres Simalungun juga meminta kepada keluarga para tahanan menyerahkan atau mengabarkan apabila mengetahui keberadaan para tahanan.

"Kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri," tegasnya.

Baca juga: Tahanan Kabur Jebol Plafon, 3 Penyidik Polres Bekasi Kota Diperiksa Irwasda dan Propam Polda Metro 


Lima Tahanan Kabur saat Polisi Olah TKP

Sebelumnya, lima orang tahanan Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun melarikan diri pada Jumat (17/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas