Bagaimana Kondisi Kapolda Jambi & Rombongan Saat Ditemukan? Badan Heli Pecah, Baling-baling Patah
Badan helikopter kondisinya telah pecah. Sementara baling-baling juga telah patah. Kursi penumpang warna biru yang sudah berada di luar helikopter.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beserta rombongan yang terjebak di hutan akhirnya ditemukan sekitar 24 jam usai helikopter yang mereka tumpangi mendarat darurat pada Minggu (19/2/2023) kemarin.
Rombongan Kapolda Jambi berhasil ditemukan Tim SAR, Senin (20/2/2023) di wilayah TNKS, Provinsi Jambi.
Saat ditemukan Tim SAR, kondisi para korban penumpang helikopter itu semuanya selamat dan dalam keadaan sadar.
"Semua dalam keadaan sadar. Ada beberapa orang yang mengalami luka. Update terbaru nanti kita informasikan," kata Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko.
Baca juga: Evakuasi Kapolda Jambi & Rombongan, Tim Kerahkan Tambahan Dua Helikopter TNI AU dan Basarnas
Lalu bagaimana kondisi helikopter usai melakukan pendaratan darurat di hutan wilayah TNKS Provinsi Jambi itu?
Dari video yang diterima Tribunjambi.com, kondisi helikopter yang disebut mendarat darurat itu sudah tak utuh lagi.
Badan helikopter kondisinya telah pecah. Sementara baling-baling juga telah patah.
Terlihat juga kursi penumpang warna biru yang sudah berada di luar helikopter.
Sementara sejumlah orang yang ada di sana, dalam kondisi lemas.
Bahkan ada yang wajahnya berdarah.
Mereka baring di atas belukar, di dalam hutan yang sangat lebat.
Kondisi Kapolda Jambi Irjen Pl Rusdi Hartono dikabarkan mengalami cedera serius pada tangan kanan akibat benturan keras ketika helikopter menyentuh tanah.
Namun pihak kepolisian belum mau mengkonfirmasi hal itu.
Rencananya, setelah berhasil dievakuasi dari kawasan hutan TNKS, semua penumpang dan awak helikopter akan langsung diterbangkan ke RS Bhayangkari Jambi, di Kota Jambi.
Baca juga: UPDATE Evakuasi Kapolda Jambi: Pukul 06.00 Tim Sudah Berada 2 Km dari Titik Koordinat Helikopter
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.