Tanggapi Ledakan di Blitar, Polda Jawa Timur Ingatkan Bahaya Petasan, Tak Mau Insiden Terulang
Berikut ini imbauan dari Polda Jawa Timur terkait peracikan dan kepemilikan bahan baku petasan, buntut ledakan di Blitar.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Tribunjatim.com/Samsul Hadi
Kondisi rumah Darman di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang diduga menjadi sumber ledakan hancur rata dengan tanah, Senin (20/2/2023) - Berikut ini imbauan dari Polda Jawa Timur terkait peracikan dan kepemilikan bahan baku petasan
"Ada tiga panci. Kemungkinan di situ (panci) tempat menyimpan bubuk bahan baku petasan," ujarnya, seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Tindak Tegas Peracik Petasan
Menanggapi penyebab ledakan diduga dari bahan baku petasan, Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, bakal menindak warga yang menjual bahan baku petasan.
Tak hanya itu, warga yang kedapatan meracik bahan peledak untuk petasan juga akan ditindak tegas.
"Kita akan lakukan itu (penindakan tegas). Apalagi menjelang bulan puasa," ujarnya, Senin.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi/Samsul Hadi)
BERITA TERKAIT