Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Nasihati Korban agar Jaga Diri dari Pria Mesum, tapi Malah Dipraktikkan
Ayah rudapaksa anak kandung di Bandung, modus nasehati korban agar jaga diri dari pria mesum tapi malah dipraktikkan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - DS (50), ayah di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Korban yang masih berusia 15 tahun itu berkali-kali menjadi korban rudapaksa oleh ayahnya sendiri.
Modusnya, pelaku memberitahu korban untuk menjaga diri dari pria mesum.
Namun, tak hanya lewat lisan, pelaku juga mempraktikkan apa yang ia beritahu ke korban.
Ternyata tak hanya satu anaknya yang menjadi korban, pelaku juga merudapaksa kakak korban.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta ayah di Bandung merudapaksa anak kandung:
Baca juga: Pria di Baleendah Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Ternyata Dilakukan Sejak 2021
Modus Edukasi Jaga Diri
Dilansir TribunJabar.id, modus yang dipakai pelaku dalam melancarkan aksinya adalah memberikan edukasi kepada korban untuk menjaga diri dari pria mesum.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.
"Kalau ada laki-laki yang pegang payudara, mencium, dan lainnya dikatakan tersangka kepada anaknya, itu tidak boleh," ujar Oliestha, Rabu (22/2/2023).
Tak hanya memberitahu lewat ucapan, pelaku juga mempraktikkan langsung kepada korban.
"Tapi ia mempraktikkannya langsung kepada anaknya tersebut. Mulai mencium, meraba, dan lainnya. Itu dipraktikkan," jelasnya.
Saat itu, belum terjadi aksi rudapaksa oleh pelaku terhadap korban.
Baru setelah itu, pelaku merudapaksa korban dengan modus mengobati bisul korban.
Dikatakan Oliestha, pelaku sudah melakukan perbuatan bejatnya sekira 10 kali, sejak Januari 2023.
Niat Bejat Muncul setelah Istri Meninggal

Dikutip dari TribunJabar.id, niat bejat pelaku itu mulai muncul setelah istrinya meninggal pada 2021 lalu.
"Pada saat istrinya meninggal dunia, maka pelampiasan hasrat seksualnya ini dilimpahkan kepada anaknya," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kamis (23/2/2023).
Saat beraksi, pelaku mengancam korban dengan kata-kata yang membuat korban tak bisa menolak.
"Kata tersangka, akulah yang menafkahimu, aku satu-satunya yang menafkahimu, siapa lagi yang akan menghidupimu kalau bukan aku'."
"Sehingga nurut lah (korban) untuk dilakukan perbuatan-perbuatan cabul dan persetubuhan itu," terang Kusworo.
Awalnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kusworo menjelaskan, kasus rudapaksa ini awalnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kakak korban sempat mengumpulkan semua anggota keluarganya, termasuk pelaku.
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga meminta agar pelaku tak mengulangi perbuatannya lagi.
Namun, pelaku masih tetap melakukan perbuatan bejatnya kepada korban.
Baca juga: Polres Bone Pastikan Proses Hukum Anak Bawah Umur yang Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa di Bone
"Sehingga dilaporkanlah oleh kakak tertua (dari korban) ke Polresta Bandung," jelasnya.
Setelah tahu telah dilaporkan ke polisi, pelaku pun melarikan diri ke luar Kabupaten Bandung.
"Kami terus melakukan penyelidikan, tidak lebih dari satu bulan, kami bisa amankan tersangka di wilayah Kabupaten Garut," bebernya.
Kakak Korban Juga Pernah Dirudapaksa
Ternyata aksi rudapaksa itu tak hanya dilakukan pelaku terhadap satu anaknya.
Dari hasil penyelidikan, kakak korban juga pernah dirudapaksa oleh pelaku.
"Pertama kali yang menjadi korban anak tersangka yang paling tua, YH usianya 30 tahun pada saat itu," ungkap Kusworo, dilansir TribunJabar.id.
Saat melakukan aksinya ke anak pertamanya, modus yang dipakai pelaku yakni ia yang menafkahi korban dan adik-adiknya.
"Sehingga dengan korban anak pertama ini, hingga dilakukan persetubuhan sebanyak tiga," terang Kusworo.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.