Korban Tewas akibat Pesta Miras Oplosan di Makassar Bertambah Menjadi 3 Orang
Meninggalnya Rahmat Fajar menambah daftar korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/2/2023).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Rahmat Fajar meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Meninggalnya Rahmat Fajar menambah daftar korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/2/2023) kemarin.
"Iya (korban meninggal dunia bertambah jadi tiga orang), semalam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023) siang.
Rahmat Fajar meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Faisal.
Baca juga: Pesta Miras Oplosan di Makassar Berakhir Pilu, 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
"Almarhum dirawat di RS akibat mengkonsumsi miras di rumah kontrakan di Jalan Sanrangan Kecamatan, Biringkanaya Makassar," ujarnya.
Sebelumnya, dua korban tewas yakni mahasiswa bernama M Reskri Pradana dan remaja inisial AA (15) usai berpesta miras bersama tiga temannya, Selasa (21/2/2023).
Hal itu diketahui setelah pemilik kos membangunkan remaja penghuni kos tersebut Rabu (22/2/2023).
Saat dibangunkan, kondisi remaja dan pemuda di kamar kos itu masih tampak biasa-biasa saja.
Selang beberapa jam kemudian, beberapa dari mereka mual dan lemas.
Ada yang dirawat di Rumah Sakit Tajuddin di Rumah Sakit Faisal.
"Jadi sekitar dua hari lalu mereka berkumpul minum bersama," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui, Kamis (23/2/2023) malam.
Baca juga: 2 Orang Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan, 3 Lainnya Dirawat di RS, Polisi Tahan Seorang Mahasiswa
Minuman yang diteguk para pemuda dan remaja itu, berbahan alkohol murni.
"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 75 persen dicampur (minuman bersoda)," katanya.
Pihaknya mengaku masih terus mendalami kasus itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.