Ibu di Jambi Ditahan Polisi Karena Aniaya Anak hingga Tewas: Korban Tidak Isi Air ke Ember
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata menjelaskan penyebab Winda tega menganiaya anak kandungnya.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MERANGIN - Polisi menahan Winda (34) karena memukuli anaknya hingga tewas, Jumat (25/2/2023).
Winda yang tercatat sebagai warga RT 04 RW 09 Kelurahan, Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kini ditahan.
Baca juga: Seorang Anak di Jambi Tewas Karena Dipukuli Ibunya
Winda ditahan di Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata menjelaskan penyebab Winda tega menganiaya anak kandungnya.
"Jadi sekitar pukul 09.00 WIB hari Jumat, Winda meminta korban Depano (7) untuk membantu mengisi air ke dalam ember, namun karena asyik bermain korban tidak menuruti perintah ibunya dan seketika membuat pelaku emosi kemudian langsung memukul korban dengan menggunakan gagang kayu sapu lidi sebanyak 2 kali tepat di bagian perut," jelas AKBP Dewa, Sabtu (25/2/2023).
Tidak berhenti sampai disitu, Winda kemudian menendang perut anaknya sebanyak tiga kali, dan memukul wajah sebanyak satu kali.
"Tidak puas, Winda bahkan membanting korban yang masih ke lantai sebanyak tiga kali, dan membenturkan kepala korban tiga kali ke lantai," lanjutnya.
Setelah melakukan penganiayaan, Winda kemudian pergi untuk bekerja dan meninggalkan korban di rumah bersama kakaknya.
Baca juga: Detik-detik Mario Dandy Aniaya David, Korban Disuruh Push Up 50 Kali hingga Ucapkan Kata Kasar
Kakak korban melapor
Setelah menganiaya anak kandungnya hingga terkapar, Winda (34) dengan merasa tidak bersalah langsung pergi dari rumah bekerja.
Kapolres Merangin mengatakan, korban yang dipukul berulang kali di beberapa bagian badan, langsung tergeletak di rumah karena mengalami luka.
"Pemukulan ini terjadi pukul 09.00 WIB, kemudian pada pukul 12.00 WIB, kakak korban yang melihat keanehan melaporkan kepada pelaku terkait kondisi korban yang tidur dengan kondisi mendengkur dengan sangat keras dan tidak bisa dibangunkan," kata AKBP Dewa, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Tanpa Pengaruh Alkohol Atau Narkoba, Mario si Anak Pejabat Pajak Aniaya David Secara Sadar
Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB, barulah pelaku Winda pulang ke rumah melihat kondisi anak kandung yang baru dianiayanya.
"Karena tidak melihat perubahan, pukul 18.00 Winda akhirnya membawa korban ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk dilakukan perawatan," jelasnya.