BREAKING NEWS: Melukai Alat Vital Pacar, Wanita di Sibolga Sumut Diamankan Polisi
AST diamankan polisi usai melukai alat vital pacarnya berinisial OG di salah satu hotel.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - AST, seorang wanita di Sibolga Sumatra Utara (Sumut) diamankan polisi usai melukai alat vital pacarnya berinisial OG, Sabtu (25/2/2023) malam.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno mengatakan penyidik masih mendalami motif AST melukai alat vital pacarnya itu.
"Dugaan awal karena wanita ini menolak berhubungan badan," kata Iptu Suyatno.
Iptu Suyatno menjelaskan, peristiwa ini terjadi di salah satu hotel di Kota Sibolga berlokasi di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya, Awalnya Cekcok dengan Istri Soal Sunat
Diketahui AST dan OG mengaku sebagai warga Kota Padangsidimpuan.
Sesaat sebelum kejadian, AST dan OG menginap di hotel Jalan Horas.
Kepada petugas hotel, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri.
Karena mengaku sebagai pasangan suami istri, pihak hotel lantas mempersilakan keduanya menginap.
"Pengakuannya mereka ini dari Kota Padangsidimpuan mau ke Pulau Nias," kata Suyatno, Minggu (26/2/2023).
Diduga, saat tengah berduaan di kamar, OG meminta untuk melakukan hubungan badan.
Namun, AST kabarnya menolak.
Baca juga: Pemuda Potong Kemaluan Diduga Gangguan Jiwa, RSUD Cianjur Tak Sediakan Ruang Perawatan
Karena kesal, AST lantas menyayat alat vital pacarnya itu hingga berlumuran darah.
Dalam kondisi terluka di bagian alat vital, OG keluar dari kamar.
Ia meminta tolong pada petugas hotel.