Video Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, 18 Anak jadi Korban, Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Berikut fakta-fakta viral video kekerasan anak panti asuhan di Palembang. Ternyata pelaku punya riwayat gangguan jiwa.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Video aksi kekerasan anak panti asuhan di Palembang, viral di media sosial.
Identitas pelakunya merupakan pemilik panti asuhan berinisial H (40)
Sementara jumlah korban yang sudah diketahui mencapai 18 orang.
H kini diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
Berikut fakta-fakta viral video kekerasan anak panti asuhan di Palembang dirangkum Tribunnews.com, Senin (27/2/2023):
Viral di media sosial
Video aksi kekerasan di lingkungan panti asuhan diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @lets.talkandenjoy.
Pada rekaman tampak detik-detik saat pelaku memaki anak asuhnya dengan kata-kata tak pantas.
"An***g kau," ujar pelaku.
Mendapatkan perlakukan kasar, korban hanya diam dan terdengar suara tangisan.
Video kekerasan tersebut hingga Senin sudah ditonton lebih dari 4 ribu kali.
Warganet ikut meramaikan unggahan dengan berbagai responsnya.
Termasuk menyangkan aksi pelaku yang melakukan kekerasan kepada korbannya.
Tidak lama setelah video pelaku viral, polisi dari jajaran Polrestabes Palembang turun tangan.
H berhasil diamankan di sebuah panti asuhan kawasan Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Sabtu (25/2/2023) malam.
Ada 18 orang korban
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib membenarkan penangkapan H.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 18 anak asuh yang menjadi korban kekerasan pelaku.
Meskipun demikian, kata Ngajib, pihaknya belum bisa memastikan jenis kekerasan yang dialami para korban.
Apakah kekerasan verbal maupun jenis kekerasan lainnya.
Semua masih dalam pendalaman Polrestabes Palembang.
"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " tegas Ngajib, dikutip dari TribunSumsel.com.
Sedangkan motif pelaku melakukan kekerasan karena emosi.
"(H) kesal dengan anak-anak didiknya karena dianggap malas dan tidak disiplin, " tambah Ngajib.
Punya riwayat gangguan jiwa
Ngajib melanjutkan penjelasannya, H dilaporkan memiliki riwayat gangguan jiwa.
Informasi tersebut polisi dapatkan dari keterangan istri H.
"Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan.
Tapi untuk kekerasan tersangka melakukan itu dalam keadaan sadar, " ujarnya.
Ngajib menambahkan, pihaknya sudah membawa H ke RS Bhayangkara Palembang untuk diperiksa.
Hasilnya H positif menderita Human Immunodeficiency Virus (HIV).
"Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat, " timpal Ngajib, dikutip dari TribunSumsel.com.
Pengakuan istri H
R, istri dari pelaku membenarkan tindak kekerasan yang viral di media sosial.
Ia mengatakan, video diambil sekitar 2 minggu yang lalu.
R berdalih suaminya melakukan kekerasan karena sifat temperamen.
"Suami saya pernah alami gangguan kejiwaan dan kurang lebih satu tahun ini sudah sembuh, hanya saja sifat temperamennya masih tinggi," ucap R, dikutip dari TribunSumsel.com.
R melanjutkan, dalam video viral ternyata suaminya sempat memukul dua anak asuhnya.
Namun beberapa saat kemudian H sadar telah melakukan kesalahan dan meminta maaf ke pada korban.
"Kita sudah ada kesepakatan perdamaian pada Rabu 2 Februari kemarin dengan keluarganya. Anak itu juga sudah diambil orang tuanya," tandas R.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Fransiska Kristela/Rachmad Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.