2 Pelajar di Papua Terciduk Hendak Selundupkan 500 Gram Ganja, Dibeli dari Warga Papua Nugini
Penangkapan kedua pelajar berawal saat Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat terkait penyelundupan barang terlarang Narkoba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar
TRIBUNNEWS.COM, BOVEN DIGOEL – Dua pelajar, F (17) dan A (18) kedapatan membawa 500 gram ganja di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Senin (27/2/2023).
Aksi dua pelajar ini diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada aparat.
Alhasil keduanya diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia dengan Negara Papua Nugini (RI-PNG) dari satuan Yonif 725/Woroagi, Senin (27/2/2023).
Dari rilis yang diterima oleh Tribun.Papua.com, total 500 gram ganja diamankan oleh Satgas Yonif 725/Woroagi Pos KM 53 dari tangan dua orang pelajar tersebut.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 11 Kilogram di Jayapura, Amankan 3 Warga Papua Nugini
Penangkapan kedua pelajar berawal saat Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat terkait penyelundupan barang terlarang Narkoba khususnya jenis ganja.
Penyelundupan barang hara ini dilakukan warga dengan kedok menumpang kendaraan PT Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke Kota Asiki.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, kemudian memerintahkan Komandan Pos (Danpos) KM 53 Letda Inf Abu Bakar untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melewati Pos KM 53.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Pos KM 53 mendapat dua orang yang mencurigakan dan membawa 2 bungkus plastik yang berisikan ganja," kata Syafruddin.
"Keduanya mengaku barang haram tersebut dibeli dari warga PNG (Papua Nugini). Dan ini adalah penangkapan yang sudah ke 4 (empat) kalinya," jelasnya.
Syafruddin juga meminta kontribusi warga untuk bersama mencegah peredaran Narkoba jenis ganja dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya khususnya di wilayah perbatasan.
Baca juga: Temuan Tanaman Ganja di Ladang Seluas 1 Hektar di Bone, Penanam Pohon Kakek Berusia 60 Tahun
Terlebih banyaknya jalan-jalan tikus dan luasnya wilayah perbatasan membatasi pergerakan satgas pamtas untuk menjangkau semua wilayah dalam waktu yang bersamaan.
"Untuk itu, kami pun berharap kepada seluruh masyarakat perbatasan juga ikut berkontribusi untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya khususnya di wilayah perbatasan," ujarnya.
Saat ini para pelaku telah diamankan oleh Satgas Yonif 725/Woroagi untuk diserahkan ke instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke untuk diproses lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Selundupkan Ganja, 2 Pelajar Ditahan Satgas Pamtas RI-PNG di Boven Digoel