Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Turun Tangan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Unand, Pihak Kampus Bantah Tutupi Kasus

Rektor Universitas Andalas menegaskan pihak kampus tidak menutupi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua mahasiswanya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Turun Tangan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Unand, Pihak Kampus Bantah Tutupi Kasus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat. Pelaku merupakan sepasang kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara membuka baju korban saat tidur dan merekamnya.

Kedua terduga pelaku merupakan sepasang kekasih, pelaku wanita berinisial NZ sebagai orang yang merekam teman wanitanya saat tidur di kos, sedangkan pelaku pria berinisial HJ menerima rekaman tersebut.

Rektor Universitas Andalas (Unand), Prof Yuliandri menegaskan pihak kampus tidak menutupi kasus ini dan telah menyerahkannya ke kepolisian untuk diperiksa.

"Unand tidak akan menutup-nutupi, dan (kepolisian) akan menjadi bagian untuk mengungkap kasus ini," terangnya, Senin (25/2/2023), dikutip dari TribunPadang.com.

Baca juga: Fakta Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Pelaku Sepasang Kekasih, Modus hingga Jumlah Korban

Selain melibatkan kepolisian, pihak internal kampus melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas telah memeriksa sejumlah korban dan saksi.

Hal ini dilakukan untuk mengeluarkan rekomendasi sanksi yang dapat diberikan kepada kedua terduga pelaku.

"InsyaAllah kita akan melihat rekomendasi seperti apa yang disampaikan (Satgas PPKS)," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Ia belum dapat mengungkap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Satgas PPKS dan kepolisian.

"Prinsip bekerja Satgas PPKS baik korban maupun pelaku dalam standar Satgas PPKS bekerja, tidak boleh diungkapkan," sambungnya.

Menurutnya, pihak kampus baru akan memberikan tindakan jika rekomendasi dari Satgas PPKS sudah keluar.

"Mudahan-mudahan dalam waktu cepat akan selesai (rekomendasi Satgas PPKS)," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti telah meminta kedua mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual dinonaktifkan.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Andalas Akui Perbuatannya, Terancam Dinonaktifkan

Kronologi Pelecehan Seksual

Pelaku kasus pelecehan seksual diduga sepasang kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unand.

Wanita yang diduga pelaku berinisial NZ sering menginap di kos teman-temannya karena takut pulang malam.

Saat teman wanitanya tertidur, NZ membuka pakaian korban dan merekamnya.

Rekaman tersebut dikirimkan ke kekasih NZ berinisial HJ karena tertarik dengan video lesbian.

Pelecehan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Unand ini viral setelah diunggah di akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2/2023), pukul 14.41 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pelaku wanita mengakui perbuatannya karena merasa terpojok saat salah satu korban tersadar dari tidur dalam keadaan pakaian terbuka.

Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan sejak Juni 2022 hingga Desember 2022.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti mengatakan pihak kampus telah memproses kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," tegasnya, Sabtu (25/2/2023).

Ia belum dapat menjelaskan langkah yang akan diambil kampus kedepannya karena hal itu merupakan kewenangan pimpinan Unand.

"Untuk proses kami tidak bisa sampaikan, silakan ditanya ke pimpinan universitas," tandasnya.

Baca juga: Modus Ayah di Bandung Rudapaksa Anak Kandung, Beri Edukasi Pelecehan Seksual hingga Mengobati Bisul

Pernyataan Resmi Unand

Pimpinan Universitas Andalas (Unand), melalui Sekretaris Unand Henmaidi Alfian mengatakan, kasus pelecehan seksual ini sudah dilaporkan sejak Desember 2022 lalu oleh salah satu korban.

Setelah laporan masuk, pihak kampus berusaha memeriksa para korban, saksi hingga dua terduga pelaku pelecehan seksual.

Sebanyak 12 mahasiswi yang mengaku sebagai korban dan 4 orang saksi telah diperiksa.

Kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Pasangan kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unand tersebut terancam dikeluarkan dari kampus setelah Satgas PPKS mengajukan surat penonaktifan kedua pelaku ke pimpinan universitas.

Berikut pernyataan resmi dari Humas Unand tentang penjelasan dan langkah yang telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, dikutip dari TribunPadang.com:

Baca juga: Dosen Unand Tawarkan Nilai Tinggi ke Para Korban Pelecehan Seksual, Barang Bukti Sudah Diamankan

1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.

2. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang
korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.

3. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.

4. Telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

5. Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.

6. Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rima Kurniati/Wahyu Bahar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas