Website Polrestabes Semarang Diretas
Website masih dalam kondisi sama sehingga masyarakat yang hendak membaca informasi terkait kegiatan Polrestabes Semarang
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Website resmi Polrestabes Semarang Jawa Tengah tidak bisa diakses karena diretas.
Belum diketahui mulai kapan peretasan tersebut dilakukan.
Baca juga: Data Twitter Dibobol Hacker, Elon Musk Diminta Bayar Tebusan Rp 3,1 Miliar
Pengamatan Tribun Jateng Jumat (3/3/2023) malam, website https://tribratanews.polrestabes.semarangkota.go.id/ tersebut sudah tidak dapat diakses.
Website masih dalam kondisi sama sehingga masyarakat yang hendak membaca informasi terkait kegiatan Polrestabes Semarang tidak dapat mengaksesnya, hingga Sabtu (4/3/2023) sore.
Sebaliknya, website hanya menampilkan pesan dari hacker.
Kalimat yang ditulisnya berupa "NEGARA KU SEDANG TIDAK BAIK BAIK SAJA"
Naik Montor Tidak Bawa Helem Di Tilang..!!
Dan Sakarang Naik Motor Pakai Sandal Di Tilang..??
Apa Kalain Kurang Uang?? Dengan Membuat Aturan Koplak..!!!
Pesan:
Mencari Uang Dengan Memeras Orang Yang TAK BER UANG, Dan Memuja Tinggi Bagi Yang BER UANG !!!.
"Iya informasi kena (hacker), sejak kapan kurang tahu, masih diperbaiki," ucap seorang sumber dari Polrestabes Semarang yang enggan disebut identitasnya.
Baca juga: Situs Resmi PN Jakarta Pusat Kena Retas Hacker, Singgung Bjorka hingga Ferdy Sambo
Terpisah, Pakar IT Digital Forensik Semarang, Solichul Huda menuturkan, kegiatan peretasan menyasar website setingkat Polrestabes dan pemerintah daerah bukan pekerjaan sulit.
Kegiatan tersebut biasanya dilakukan para hacker pemula yang sedang belajar.
Rata-rata usia mereka yang melakukan tindakan tersebut masih terhitung remaja di bawah usia 17 tahun.
"Kemampuan mereka tidak bagus-bagus amat, bukan peretas handal, kalau handal retas bank," ujarnya kepada Tribun Jateng, Sabtu (4/3/2023).
Huda menilai, segi keamanan website Polres maupun pemerintah daerah memang rentan disusupi hacker.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.