Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Jateng Kecewa Ada Praktik KKN dalam Penerimaan Bintara Polri 2022, 5 Polisi Diduga Terlibat

Kapolda Jateng mengaku marah ada anggotanya yang terlibat praktik KKN penerimaan Bintara Polri 2022. 5 polisi yang terlibat sudah jalani sidang etik.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Kapolda Jateng Kecewa Ada Praktik KKN dalam Penerimaan Bintara Polri 2022, 5 Polisi Diduga Terlibat
istimewa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam pers rilis ungkap kasus narkoba Polda Jateng yang turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Loby Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022). Kapolda Jateng mengaku marah ada anggotanya yang terlibat praktik KKN penerimaan Bintara Polri 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 7 orang diduga terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jawa Tengah.

Dari 7 orang, 5 di antaranya merupakan anggota Polda Jateng dan 2 lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi merasa ulah oknum yang terlibat praktik KKN merusak citra baik Polri yang sudah dibangun selama ini.

"Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita," tegasnya, Senin (6/3/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Polda Jateng Bantah Kapolda Perintahkan Hentikan Pemeriksaan Isu KKN Penerimaan Bintara Polri

Ia mengaku tidak akan munutupi kasus ini meskipun anggotanya diduga terlibat praktik KKN.

Kelima anggota Polda Jateng yang sudah menjalani sidang kode etik yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

"Lima sudah dilakukan sidang, dua (ASN) sedang menunggu," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk proses rekrutmen Polri selanjutnya dengan memperbaiki sistem yang sudah ada.

Ia menegaskan penerimaan Bintara Polri harus menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

"Seluruh fungsi yang terlibat seperti panitia seleksi harus benar-benar profesional," imbuhnya.

Selain anggota polisi, panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orang tua peserta, dan berbagai pihak lainnya harus menataati peraturan penerimaan Bintara yang ada.

"Harus bersih, gratis tidak ada KKN," bebernya.


2 ASN Diduga Terlibat

Kedua ASN yang diduga terlibat praktik KKN berposisi sebagai dokter dan ASN biasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas