Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Crazy Rich Surabaya Founder Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo

Polres Malang Kota melakukan penangkapan terhadap Crazy Rich Surabaya yang juga Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Tangkap Crazy Rich Surabaya Founder Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Malang Kota melakukan penangkapan terhadap Crazy Rich Surabaya yang juga Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo

Tersangka merupakan salah satu pengelola PT Pansaky Berdikari ini sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim. 

Memang cukup lama sekali Wahyu Kenzo baru bisa ditangkap, dan terkesan kebal hukum, meski laporan kejahatan terhadap yang bersangkutan sudah lama masuk ke polisi.

Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan penangkapan terhadap pria berinsial WK itu. 

Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolresta Malang Kota.

"Benar bahwa WK (Wahyu Kenzo, Red) sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3/2023). 

Sementara terkait penangkapan itu, kapolres belum bersedia menjelaskan lebih rinci.

BERITA REKOMENDASI

Kapan persisnya dan di mana pelaku ditangkap. 

Tapi dia memastikan bahwa penangkapan ini akan dijelaskan secara gablang pada keterangan pers yang akan digelar besok, Rabu (8/3/2023).

Keterangan pers akan dilakukan di Polda Jawa Timur.

"Menunggu besok (detail pengungkapan, Red) akan dirilis Kapolda,” ujarnya.

Baca juga: Curhat Korban Robot Trending ATG: Duit Rp 700 Juta Raib, Kirim Surat ke Megawati Sampai Jokowi

“Dimohon kehadiran rekan-rekan media dalam giat Rilis pengungkapan kasus Robat Trading Auto Trade Gold (ATG) oleh Polresta Malang. Besok Rabu, 8 Maret 2023, pukul 13.00 WIB. Tempat di gedung perscon Humas Polda Jatim,” katanya lagi. 


Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. 

Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas