Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD di Subang, Menko PMK: Tak Boleh Ada Penolakan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tidak boleh ada penolakan terhadap pasien di rumah sakit

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD di Subang, Menko PMK: Tak Boleh Ada Penolakan
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Juju Junaedi menunjukkan foto istrinya, Kurnaesih, semasa hidup. Kurnaesih meninggal dunia dalam perjalanan ke Bandung setelah ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tidak boleh ada penolakan terhadap pasien di rumah sakit.

Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi meninggalnya seorang ibu hamil usai ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang, Jawa Barat.

Menurut Muhadjir, seharusnya ibu hamil mendapatkan prioritas pelayanan dari rumah sakit.

"Mestinya tidak boleh ada penolakan. Apalagi ibu hamil, harus mendapatkan prioritas dilayani," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Dirinya mengatakan dalam keadaan darurat tidak boleh ada pelambatan dalam pelayanan.

Pasien yang masuk dalam kondisi kedaruratan, kata Muhadjir, harus mendapatkan prioritas pelayanan.

"Pokoknya di dalam pelayanan kesehatan itu tidak boleh ada perlambatan apalagi dalam emergency, kedaruratan. Mereka harus diprioritaskan, apalagi ibu hamil itu harus masuk yang dapat perhatian," jelas Muhadjir.

Berita Rekomendasi

Pelayanan kesehatan, menurut Muhadjir, harus diberikan secara merata.

Muhadjir mengungkapkan Pemerintah serangan melakukan pembenahan pelayanan BPJS Kesehatan.

Selain itu, dirinya mengimbau masyarakat yang tidak mampu untuk menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) layanan BPJS Kesehatan

"Kemudian juga di dalam pelayanannya selama ini harus betul-betul merata dan kita sedang membenahi mulai dari BPJS kesehatannya," kata Muhadjir.

"Saya menyerukan untuk mereka yang tidak mampu jangan kemudian tidak masuk di dalam BPJS karena ada skema PBI yang itu iurannya ditanggung oleh Pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah," tambah Muhadjir.

Meski tidak memiliki BPJS Kesehatan, Muhadjir mengatakan Pemerintah Daerah telah mengalokasikan dana untuk layanan kesehatan masyarakat yang tidak mampu.

Sehingga tidak ada ada alasan layanan kesehatan seperti RSUD dapat menolak pasien.

"Jadi kalau mereka belum punya BPJS, kemudian diusulkan ke BPJS pusat itu perlu proses. Itu pemda punya dana di sana. Jadi dia bisa ditangani dulu pemda baru nanti diusulkan," pungkas Muhadjir.

Baca juga: KSP Minta Dinkes Subang Audit Kasus Meninggalnya Ibu Hamil dan Bayi Akibat Ditolak RSUD Subang

Diberitakan sebelumnya, Kurnaesih (39), ibu hamil asal Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, meninggal usai ditolak melahirkan di RSUD Ciereng Subang pada 16 Februari 2023.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas