Anggota Polisi di Luwu Utara Dibacok Remaja Hingga 3 Jari Putus: Bermula dari Korban Pukul Pelaku
HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Personel Polsek Masamba, Luwu Utara Bripka HS (45) dianiaya oleh remaja berinisial TR (18) menggunakan sebilah parang, Rabu (8/3/2023).
Akibatnya, HS kehilangan tiga jari tangannya usai ditebas oleh TR.
Baca juga: Soal Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar: Foto Korban Viral hingga Bantahan Propam Polda Jabar
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kronologi
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada saat HS mendatangi tempat TR bekerja di tempat pencucian kendaraan.
HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.
TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual lagi.
Baca juga: Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Hotel, Korban Ditemukan Berlumuran Darah
Namun korban langsung menghadiahi TR bogem mentah disertai ucapan "kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya ommu'.
TR tak terima dengan sikap HS.
Apalagi HS kembali melayangkan tendangan di depan orang banyak.
Lantaran tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian.
Baca juga: Pengakuan Saksi Mata N: Sempat Teriak agar Mario Dandy Berhenti Aniaya David, AGH Tak Tolong Korban
Ia lantas memarangi HS yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus .
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Polisi di Luwu Utara Dianiaya Remaja 18 Tahun, Tiga Jari Tangan Putus