Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Hukum Penabrak Pelaku Klitih di Magelang, Pengamat: Bila Naik Persidangan, Ada Alasan Pemaaf

Pengamat Hukum: Jika penabrak pelaku klitih di Magelang dipanggil ke persidangan, nantinya akan ada alasan pemaaf.

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Soal Hukum Penabrak Pelaku Klitih di Magelang, Pengamat: Bila Naik Persidangan, Ada Alasan Pemaaf
Instagram @magelang_raya
Viral video kejar-kejaran antara dua pemuda yang melakukan klitih dengan mobil di Magelang pada Senin (6/3/2023). Dalam kejar-kejaran tersebut, mobil pun memutuskan untuk menabrak kedua pelaku. Kini, dua pelaku telah diamankan Polresta Magelang. Selain itu mereka adalah salah satu siswa di SMK di Magelang dan masih berumur 17 tahun. Pengamat Hukum: Jika penabrak pelaku klitih di Magelang dipanggil ke persidangan, nantinya akan ada alasan pemaaf. 

"Iya, kejadian tadi pagi sekira pukul 04.00 WIB," ujar Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (6/3/2023) lalu.

"Mereka sedang mengejar ibu-ibu pengendara motor yang membawa krombong," tuturnya.

(Kiri) Video aksi klitih di Magelang yang viral di media sosial dan (Kanan) Perekam video menceritakan kisah dii balik video klitih yang ternyata berusaha menolong ibu-ibu dari kejaran pelaku. Pengamat Hukum: Jika penabrak pelaku klitih di Magelang dipanggil ke persidangan, nantinya akan ada alasan pemaaf.
(Kiri) Video aksi klitih di Magelang yang viral di media sosial dan (Kanan) Perekam video menceritakan kisah dii balik video klitih yang ternyata berusaha menolong ibu-ibu dari kejaran pelaku. Pengamat Hukum: Jika penabrak pelaku klitih di Magelang dipanggil ke persidangan, nantinya akan ada alasan pemaaf. (Kolase: Tangkap layar kanal YouTube KompasTV dan Tribunnews.com/Istimewa)

Pelaku klitih tersebut diketahui merupakan dua remaja laki-laki berinisial PBH (16) dan DA (16).

Keduanya masih duduk di bangku 10 SMK swasta di Kota Magelang.

Untuk diketahui, kini keduanya juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Mereka sudah diamankan di Polsek Mertoyudan," kata Iqbal.

Pada pukul 04.00 WIB, PBH dan DH berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam pelat AA-2617-QK dalam keadaan mabuk.

Berita Rekomendasi

Kemudian, menurut saksi yang mengendari mobil, pelaku membawa celurit dan mengejar ibu-ibu pembawa kerombong.

Melihat hal tersebut, saksi lalu mengejar kedua pelaku klitih tersebut.

Baca juga: Cerita di Balik Video Klitih di Magelang, Pengendara Mobil Ingin Tolong Ibu-ibu dari Kejaran Pelaku

Ketika sudah mendekati pelaku, bamper mobil saksi pun sampai dibacok dengan celurit berkali-kali oleh pelaku.

Sealanjutnya, setibanya di Ruko Metro Square dua remaja tersebut terserempet mobil saksi lalu menabrak truk yang sedang parkir.

Kemudian, celurit pelaku terlempar jauh.

"Setelah itu saksi langsung menghubungi Polsek Mertoyudan," ujar Iqbal.

Diketahui, pembonceng yang tadinya membawa celurit mengalami luka di bagian dahi.

Sedangkan pengemudi mengalami luka di bagian kaki.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjateng.com/Jen)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas