Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calo Seleksi Masuk Bintara Polri Polda Jateng Ditangkap, Tarif Mulai 350 Juta Hingga 2,5 Miliar

Lima oknum anggota polisi terkena OTT lantaran menjadi calo seleksi masuk Bintara Polri Polda Jateng tahun 2022, tarif termahal yaitu Rp 2,5 miliar

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Calo Seleksi Masuk Bintara Polri Polda Jateng Ditangkap, Tarif Mulai 350 Juta Hingga 2,5 Miliar
dok.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan lima oknum anggota polisi terkena OTT lantaran menjadi calo seleksi masuk Bintara Polri Polda Jateng tahun 2022, tarif termahal yaitu Rp 2,5 miliar 

TRIBUNNEWS.COM - Lima anggota polisi ditangkap karena diduga menerima suap penerimaan calon Bintara Polri di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tahun 2022.

Lima anggota polisi tersebut memasang tarif yang bervariatif terhadap calon Bintara Polri Polda Jateng.

Tarif yang dipasang mulai dari Rp 350 juta hingga sampai yang tertinggi mencapai Rp 2,5 miliar.

Kabid Humas Polda Jateng, Iqbal Alqudusy, menyampaikan bahwa uang yang diterima kelima oknum polisi tersebut telah dikembalikan ke pemiliknya.

"Kemudian terhadap barang bukti uang sudah dikembalikan lagi kepada yang berhak," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews, Kamis (9/3/2023).

"Itu sudah dilakukan Paminal Mabes Polri dan dilakukan berita acara," tambahnya.

Baca juga: 2 ASN dan 5 Polisi Diduga Terlibat KKN Penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng

Iqbal juga memastikan nama-nama yang memberikan uang kepada oknum polisi tidak ada yang lolos.

Berita Rekomendasi

Dikarenakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap calo seleksi masuk polisi dilakukan sebelum hasil seleksi diumumkan.

Iqbal menyebutkan, pihak yang melakukan OTT adalah Mabes Polri pada Juni dan Juli 2022.

Kasus ini baru dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Jateng pada September 2022.

Lima oknum polisi yang terlibat suap telah melakukan sidang etik.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (dok.)

Baca juga: IPW Soroti Kasus Suap Penerimaan Bintara di Polda Jateng, 5 Anggota Polisi Diduga Terlibat

Nama-nama yang terlibat adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Bripka D.

Hasil sidang etik tersebut memutuskan menjatuhkan sanksi demosi selama 2 tahun dan penempatan khusus bagi kelima oknum polisi tersebut.

Suap masuk Bintara Polri Polda Jateng ini juga melibatkan 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang juga telah ditindak oleh atasan masing-masing.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas