Sosok Ketua DPRD Luwu Timur yang Tolak Salaman dengan Warga
Ketua DPRD Luwu Timur Aripin terekam kamera terkesan tidak bersedia bersalaman dengan seorang warga yang menunggunya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, LUWU TIMUR - Viral di media sosial video Ketua DPRD Luwu Timur Aripin terekam kamera terkesan tidak bersedia bersalaman dengan seorang warga yang menunggunya.
Dalam video berdurasi 24 detik yang tersebar di grup WhatsApp tersebut, tampak Aripin bergegas masuk ke gedung DPRD mengenakan jas dan kopiah hitam, disambut warga maupun personel Satpol PP.
Sayangnya, dalam video tersebut seorang warga mengenakan topi dan berpakaian kemeja warna kuning serta mengenakan kartu identitas yang tergantung di leher, sempat terlihat kecewa saat menyodorkan tangannya untuk bersalaman.
Sambil sedikit senyum tawa, pria tersebut terus berlalu meninggalkan gedung DPRD serasa tanpa beban meski tidak digubris untuk bersalaman.
Baca juga: Penjelasan Ketua DPRD Luwu Timur Terkait Video Viral Tolak Jabat Tangan dengan Warga
Warga yang berada di tempat tersebut mengatakan, “Pak Aripin, sombong banget. Ini orang mau jabat tangan, tapi tidak mau loh,” kata warga dalam video tersebut.
Setelah ditelusuri, video yang beredar tersebut terjadi pada Senin (6/3/2023) saat akan dilakukan pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur.
Aripin saat dikonfirmasi wartawan mengaku jika dirinya tidak ada maksud untuk menolak berjabat tangan dengan warga. Hanya saja, ia terburu-buru masuk kantor karena ada agenda mendesak.
Dengan kejadian tersebut, dirinya memohon maaf atas kehilapan yang tak sengaja dilakukan.
Sosok Aripin
Aripin berasal dari desa terpencil hingga terpilih menjadi anggota DPRD Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Aripin terpilih sebagai anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Towuti, Nuha, dan Wasuponda.
Aripin lahir di Lambatu, 05 Maret 1973.
Dia merupakan alumni dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar dengan gelar Sarjana Agama.
Sebelum berkiprah di dunia politik, Aripin adalah seorang kepala desa.