Kades di Serang Tewas setelah Disuntikkan Obat Injeksi, Mantri yang Membunuh Berstatus Tersangka
Pelaku pembunuhan Kades di Serang Banteng menggunakan obat injeksi yang dimasukkan ke dalam jarum suntik untuk membunuh korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tandasnya.
Kini pelaku yang berprofesi sebagai mantri telah ditetapkan sebagai tersangka usai menikam korban dengan jarum suntik hingga meninggal.
Sosok Pelaku
Camat Padarincang, Agus Saepudin, menjelaskan pelaku merupakan seorang mantri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Selain sebagai seorang mantri, pelaku juga membuka praktik pengobatan di Kampung Sukaraja, Serang.
Baca juga: Kapolres Bekasi Sebut Satu Korban Pembunuhan yang Dicor di Bekasi Ditemukan Tak Berbusana
Ketua RT Desa Curuggoong, Bahraen, mengatakan banyak warga yang berobat ke tempat praktik pelaku.
"Dia (pelaku) buka praktik di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten."
"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," paparnya, Senin.
Pelaku memiliki seorang istri yang bekerja sebagai bidan.
Kini istri pelaku yang berinisial NN ikut menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota.
Baca juga: Ditikam Jarum Suntik di Bagian Punggung, Kades Curuggoong Kabupaten Serang Meninggal Dunia
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, menjelaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Masih penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Motifnya belum ketahuan, nanti ya," jelasnya, Senin.
Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban yang berada di Kampung Sukamanah, Serang, Banten.