Polisi Selidiki Kasus dr. Mawartih Susanty yang Diduga Tewas Tak Wajar di Nabire Papua
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ignatius Benny Ady mengatakan penyelidikan dilakukan dengan olah TKP hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Papua melakukan penyelidikan terkait kasus kematian dr Mawartih Susanty yang dinilai tidak wajar di Nabire, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady mengatakan penyelidikan dilakukan dengan olah TKP hingga pemeriksaan saksi-saksi.
"Sedang dalam penyelidikan. Sudah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi pada hari ditemukan korban," kata Benny saat dihubungi, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Sebelum Meninggal Dokter Mawar Sempat Keluhkan Soal Keamanan di Sekitar Rumah Dinasnya di Nabire
Selain itu, kata Benny, pihaknya juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah dr Mawartih di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada 10 Maret 2023 lalu.
"Masih menunggu hasil autopsi dari RSB Makassar," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, dr. Mawartih Susanty, SpP meninggal di rumah dinasnya di daerah RSUD Nabire, Papua, Kamis (9/3/2023) lalu.
Belum diketahui penyebab meninggalnya dr Mawartih. Namun, ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Setelah diterbangkan dari Nabire, jenazah dr Mawartih tiba disemayamkan di rumah duka di Jl Manuruki II, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Soal Kematian Dokter Mawar di Nabire, Menkes Janji Bakal Transparan
Diberitakan Tribun Timur, jenazah kemudian dimakamkan di Pekuburan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (13/3/2023) siang.
Menkes Janji Transparan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pastikan kasus kematian misterius dokter spesialis paru Mawartih Susanty atau dokter Mawar di Nabire, Papua, berjalan transparan dan terbuka.
“Jaminan dari saya masalah ini akan dibuka secara transparan karena itu juga yang diminta oleh pihak keluarga. Tapi tentunya ini butuh proses sesuai aturan,” tegas Budi pada keterangan resmi, Senin (13/3/2023).
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan bersama Kepolisian RI masih melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab pasti kematian dr. Mawar.
Budi menjelaskan meninggalnya dr Mawar telah menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk terus meningkatkan jaminan keamanan kepada tenaga kesehatan.
Terutama yang bertugas terutama di wilayah terpencil dan tertinggal.
Karena itu, Kemenkes akan menjalin komunikasi dengan Polri dan pemerintah daerah terkait hal ini.
“Saya akan berkomunikasi dengan Kapolri dan Pemerintah Daerah bagaimana layanan kesehatan tetap berjalan dengan adil dan merata. Namun harus disertai dengan jaminan keamanan yang baik untuk dokter dan tenaga kesehatan,” kata Budi lagi.
Pasalnya, keberadaan tenaga kesehatan merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karenanya mereka harus mendapatkan jaminan keselamatan, keamanan dan kesehatan dari pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Budi turut menyerahkan secara langsung piagam penghargaan serta santunan tali kasih kepada keluarga almarhumah.
Pemberian santunan, kata Menkes, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah atas jasa dan dedikasi dr. Mawar dalam memberikan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Selain itu Budi sampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga mendiang dr. Mawar, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (13/3) sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi almarhumah.
Budi menjelaskan bahwa mendiang dr. Mawar adalah sosok dokter yang penuh dedikasi, cinta dan tanggung jawab akan profesinya.
Kecintaannya ini dibuktikan dengan menjadi dokter spesialis paru satu-satunya di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, selama 6 tahun.
Tahun ini seharusnya menjadi tahun terakhir dr. Mawar bekerja di RSUD Nabire, untuk selanjutnya pindah ke tempat lain.
Namun, karena beliau adalah satu-satunya dokter spesialis paru di Kabupaten Nabire, maka almarhum harus menunggu juniornya tiba untuk menggantikan posisinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.