Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri soal Isu Penabrak Mahasiswi di Cianjur Bukan Mobil Audi A6: Siapapun yang Salah Akan Diproses

Mabes Polri buka suara soal isu penabrak mahasiswi Universitas Surya Kencana, Selvi Amalia Nuraeni bukan merupakan pengemudi mobil Audi A6.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri soal Isu Penabrak Mahasiswi di Cianjur Bukan Mobil Audi A6: Siapapun yang Salah Akan Diproses
YouTube Kompas TV
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, di Mabes Polri, Minggu (5/3/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri buka suara soal isu penabrak mahasiswi Universitas Surya Kencana, Selvi Amalia Nuraeni bukan merupakan pengemudi mobil Audi A6.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sejauh ini proses penyidikan yang dilakukan Polres Cianjur sudah secara objektif.

"Pada prinsipnya polri berkomitmen memproses kasus ini secara objektif. Sehingga siapapun yang salah pasti akan diproses," kata Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ramadhan menyebut dari hasil penyidikan yang dilakukan secara scientific crime investigation atau secara ilmiah sehingga tidak bisa diingkari.

Dalam proses penyidikan, Polri menegaskan jika penabrak Selvi pengemudi mobil Audi A6.

"Alat bukti sangat cukup dan keterangan saksi juga selaras serta relevan dengan kondisi alat bukti mengarah kepada mobil Audi dengan tersangka SG," ungkapnya.

Mobil Kasat Reskrim Disebut Penabrak

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, dikutip dari TribunJabar.id, fakta baru terungkap dari kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Surya Kencana bernama Selvi Amalia Nuraeni.

Selvi Amalia Nuraeni (19 tahun) diketahui meninggal terlindas mobil di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Hal tersebut diungkapkan Ketua tim kuasa Hukum tersangka Sugeng Yudi Junadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/3/2023).

Yudi mengatakan, berdasarkan fakta baru yang diperoleh, penabrak korban hingga tewas bukan mobil sedan Audi A6 warna hitam bernomor polisi B 1482 QH yang dikemudikan Sugeng.

Namun mobil jenis Pajero berwarna hitam dengan plat nomer dinas polisi.


"Adanya dugaan fakta itu berdasarkan keterangan Yusandi (49), sopir angkot yang kendaraannya tepat di depan sepeda motor korban, sebelum akhirnya korban jatuh dan tewas terlindas mobil," katanya.

Dalam keterangannya, kata Yudi, sopir angkot itu mengungkapkan, kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero warna hitam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas