Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidiandryl Dyphenhydramine Digunakan untuk Bunuh Kades di Serang, Polisi Dalami Kandungan Obatnya

Polisi gandeng ahli untuk menyelidiki kandungan cairan Sidiandryl Dyphenhydramine yang digunakan untuk membunuh Kades Curuggoong.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sidiandryl Dyphenhydramine Digunakan untuk Bunuh Kades di Serang, Polisi Dalami Kandungan Obatnya
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah, RT 04, RW 02, Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten, terlihat sepi dan sudah dipasang garis polisi. Polisi gandeng ahli untuk menyelidiki kandungan cairan Sidiandryl Dyphenhydramine yang digunakan untuk membunuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap jenis cairan yang digunakan seorang mantri untuk membunuh Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten bernama Salamunasir.

Pelaku yang berinisial S menikam punggung korban dengan jarum suntik dan mengakibatkan korban pingsan hingga meninggal.

Cairan yang ada dalam jarum suntik tersebut adalah obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan setelah menjalani pemeriksaan selama sehari.

Baca juga: Motif Pembunuhan Kades di Banten Diduga karena Cemburu, Pelaku Minta Klarifikasi Isu Perselingkuhan

Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan akan meminta bantuan ahli untuk meneliti kandungan obat yang ada dalam Sidiadryl Diphenhydramine.

Diketahui Sidiadryl Diphenhydramine sering digunakan sebagai obat alergi.

Namun, cairan Sidiadryl Diphenhydramine yang disuntikkan ke korban dapat mengakibatkan kematian.

BERITA REKOMENDASI

"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiadryl Diphenhydramine ) nanti mereka yang menjelaskan," ungkapnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunBanten.com.

Hingga saat ini polisi belum dapat menyimpulkan penyebab Kades Curuggoong meninggal karena hasil autopsi belum keluar.

"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," lanjutnya.

Ia menambahkan, pelaku sempat panik setelah menikam korban memakai jarum suntik karena korban langsung pingsan.

Pelaku juga sempat mendampingi korban sampai ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

"Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan," terangnya.

Baca juga: Mantri S Emosi Melihat Kades Usai Melihat Foto di HP di Istrinya

Diduga Pelaku Cemburu

Kuasa hukum pelaku, Raden Elang Mulyana menjelaskan kliennya tidak berniat melakukan pembunuhan, namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.

Diduga motif pembunuhan ini karena pelaku cemburu istrinya yang bekerja sebagai bidan berfoto dengan korban.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ujarnya.

Istri pelaku dan korban diduga memiliki hubungan khusus dan kedatangan pelaku ke rumah korban untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.

Menurutnya, istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan Posyandu di Desa tersebut.

Baca juga: Jenazah Kades Curug Goong Salamunasir Dimakamkan, Ribuan Warga Ikut Mengantar, Tangis Keluarga Pecah

Sedangkan korban yang merupakan Kepala Desa melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.

"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang senter beredar.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tandasnya.

Kini pelaku yang berprofesi sebagai mantri telah ditetapkan sebagai tersangka usai menikam korban dengan jarum suntik hingga meninggal.

Sosok Pelaku

Camat Padarincang, Agus Saepudin, menjelaskan pelaku merupakan seorang mantri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Selain sebagai seorang mantri, pelaku juga membuka praktik pengobatan di Kampung Sukaraja, Serang.

Baca juga: Kapolres Bekasi Sebut Satu Korban Pembunuhan yang Dicor di Bekasi Ditemukan Tak Berbusana

Ketua RT Desa Curuggoong, Bahraen, mengatakan banyak warga yang berobat ke tempat praktik pelaku.

"Dia (pelaku) buka praktik di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten." 

"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," paparnya, Senin.

Pelaku memiliki seorang istri yang bekerja sebagai bidan.

Kini istri pelaku yang berinisial NN ikut menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota.

Baca juga: Ditikam Jarum Suntik di Bagian Punggung, Kades Curuggoong Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, menjelaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Masih penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Motifnya belum ketahuan, nanti ya," jelasnya, Senin.

Rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah, RT 04, RW 02, Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten, terlihat sepi dan sudah dipasang garis polisi.
Rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah, RT 04, RW 02, Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten, terlihat sepi dan sudah dipasang garis polisi. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Kronologi Kejadian

Kasus ini berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban yang berada di Kampung Sukamanah, Serang, Banten.

Saat pelaku sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP), korban sedang berada di luar rumah.

Pelaku kemudian meminta istri korban untuk menghubungi korban agar segera pulang.

Pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, korban sudah kembali ke rumahnya dan terlibat cekcok dengan pelaku yang sudah menunggu.

Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Bayi di Solo, Pelaku Ternyata Pasangan Kekasih yang Masih Kuliah

Saat terlibat cekcok, secara tiba-tiba pelaku menikam korban dengan sebuah jarum suntik yang sudah berisi cairan obat.

Korban langsung pingsan dan dibawa ke Puskesmas Padarincang.

Lantaran kondisi korban yang tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RSUD Banten, namun nyawanya tidak tertolong.

AKP Karmana mengatakan kasus pembunuhan ini akan diproses oleh Polres Serang Kota.

"Semua di sana, kami mah hanya melakukan pengamanan TKP saja. Kronologisnya juga kita tidak tahu, karena semua ditangani oleh Polres Serang Kota," terangnya, Minggu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, mengungkapkan petugas masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Masih pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas