Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru SMK Komentar Kasar di Instagram Ridwan Kamil, Dipecat dari Sekolah dan Tolak Mengajar Lagi

Pengajar di sebuah SMK di Cirebon bernama Sabil diberhentikan karena berkomentar dengan bahasa sunda kasar di postingan Ridwan Kamil.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Guru SMK Komentar Kasar di Instagram Ridwan Kamil, Dipecat dari Sekolah dan Tolak Mengajar Lagi
Kolase Tribunnews
Muhammad Sabil Fadhillah, guru hononer di Cirebon yang dipecat karena kritik Ridwan Kamil. Sabil mengaku tidak ingin kembali mengajar di sekolah yang telah memberhentikannya. 

"Dalam zoom ini, maneh teh keur (kamu sedang) jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?" tulis Sabil.

Komentar dari Sabil dibalas dan diberi tanda oleh Ridwan Kamil sehingga komentarnya berada di posisi teratas.

"Ceuk Maneh Kumaha?" jawab Ridwan Kamil.

Komentar guru SMK di Cirebon, Muhammad Sabil (34) yang mengkritik jas kuning yang dikenakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat melakukan video call ke siswa SMP yang viral lantaran patungan untuk membelikan sepatu baru bagi rekannya.
Komentar guru SMK di Cirebon, Muhammad Sabil (34) yang mengkritik jas kuning yang dikenakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat melakukan video call ke siswa SMP yang viral lantaran patungan untuk membelikan sepatu baru bagi rekannya. (Tangkap layar dari akun Instagram, @ridwankamil)

Kata Kadisdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya telah meminta pihak sekolah mencabut pemberhentian Sabil dari pekerjaannya.

Pihaknya juga memastikan nama Sabil masih tercatat sebagai pengajar di Dinas Pendidikan Jabar.

Baca juga: Golkar Respons Keinginan Ridwan Kamil Maju Lagi di Pilgub Jabar

"Kalau dari sisi statement di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan."

Berita Rekomendasi

"Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu."

"Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," ungkapnya.

Menurutnya tindakan Sabil berkomentar dengan bahasa kasar tidak dapat dibenarkan karena statusnya sebagai pengajar yang harus bisa menjaga sikap.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa."

"Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Abdussalam/Ahmad Imam Baihaqi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas