Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon yang Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil

Inilah sosok Muhammad Sabil Fadhillah, guru honorer di Cirebon yang dipecat gara-gara kritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon yang Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil
Kolase Tribunnews
Sosok Muhammad Sabil Fadhillah, guru hononer di Cirebon yang dipecat karena kritik Ridwan Kamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Muhammad Sabil Fadhillah, guru honorer di Cirebon yang dipecat gara-gara kritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Instagram.

Sabil dipecat oleh yayasan sekolah tempat ia mengajar gara-gara komentarnya di akun Instagram Ridwan Kamil.

Sabil tampak mengomentari unggahan video Ridwan Kamil terkait pemberian hadiah kepada anak SMP yang patungan untuk membelikan sepatu bagi temannya.

Dalam komentarnya, Sabil menyoal jas warna kuning yang dikenakan Ridwan Kamil

Warna jas itu dinilai identik dengan warna Partai Golkar dimana Ridwan Kamil menjadi pengurus di partai tersebut. 

Sabil lantas bertanya, dalam acara tersebut, Ridwan Kamil berposisi sebagai Gubernur Jabar, kader Golkar ataukah pribadi. 

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? (Dalam zoom ini, kamu jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.

BERITA REKOMENDASI

Lalu, komentar tersebut pun dibalas oleh Ridwan Kamil.

"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" tanya Ridwan Kamil balik.

Selain memberi balasan, Ridwan Kamil juga memberikan pin pada komentar Sabil tersebut sehingga komentar tersebut berada di posisi teratas kolom komentar. 

Oleh sebagian warganet, komentar Sabil dinilai tak pantas karena menggunakan kata maneh yang dianggap tidak sopan. 

Sosok Muhammad Sabil Fadhillah


Dari informasi di akun Instagramnya, M Sabil Fadillah mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.

Sabil mengajar pelajaran multimedia.

Pria berusia 34 tahun ini merupakan lulusan Universitas Islam Bandung (Unisba).

M Sabil Fadhillah saat menunjukkan surat pemecatan dari sebuah SMK di Kota Cirebon setelah komentar di media sosial Gubernur Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023).
M Sabil Fadhillah saat menunjukkan surat pemecatan dari sebuah SMK di Kota Cirebon setelah komentar di media sosial Gubernur Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Sabil sudah mengajar selama 8 tahun.

Ia memiliki seorang istri dan satu anak.

Di luar sekolah, dari sejumlah postingannya, ia tampak aktif dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII). 

Pengakuan M Sabil Fadhillah soal komentarnya di IG Ridwan Kamil

Terkait komentarnya di akun instagram Ridwan kamil, Sabil mengaku hanya menyampaikan kritik.

Ia pun tidak menyangka komentarnya bakal viral dan kemudian berujung pemecatan dirinya.

Sabil mengaku siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya tersebut. 

Ia juga mengungkap alasan mengapa ia menggunakan kata maneh yang oleh sebagian pihak dianggap tidak sopan. 

"Saya juga menggunakan kata maneh, karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023) sore.

Ia menyampaikan, kritik itu dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar, saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.

Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.

"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.

Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu.

"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi (Rabu, 15 Maret 2023)" kata M Sabil Fadhillah 

Pantauan Tribunnews.com, surat pemecatan Sabil beredar di media sosial.

Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb.

Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022.

Surat pemecatan M Sabil Fadhillah234
Surat pemecatan M Sabil Fadhillah

Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sabil mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.

Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.

Ridwan Kamil klaim tak perintahkan pemecatan

Setelah kabar pemecatan Sabil beredar luas, Ridwan kamil membuat klarifikasi di akun media sosial. 

Dalam klarfikasinya, Ridwan Kamil mengklaim kaget atas tindakan yayasan yang memecat Sabil. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan keterangan pers seusai membuka Seminar Nasional Pengusulan Calon Pahlawan Nasional
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Suami Athalia Praratya ini mengaku telah berkomunikasi dengan pihak yayasan dan memberi arahan agar Sabil tidak dipecat. 

Berikut isi lengkap klarifikasi Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari akun media sosialnya: 

KLARIFIKASI,

Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi:

1. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.

2. Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.

3. Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.

4. Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia.

Demikian yang bisa saya sampaikan.

Hatur Nuhun.

(Tribunnews.com/Daryono/Wahyu Aji)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas