Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Nekat Heri Gunawan Merampok Bank di Kantor Pusat Perbankan Lampung, Pelaku Ternyata Pasien RSJ

Kartu kuning tersebut juga mencantumkan nama pasien Heri Gunawan, dengan alamat di Jalan Pulau Seram Nomor 7

Penulis: Erik S
zoom-in Aksi Nekat Heri Gunawan Merampok Bank di Kantor Pusat Perbankan Lampung, Pelaku Ternyata Pasien RSJ
Dokumentasi
Pelaku perampokan Heri Gunawan merupakan warga Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung memiliki kartu kuning yang dikeluarkan dari RSJ Lampung 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-  Heri Gunawan, pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Bandar Lampung diduga sebagai pasien rumah sakit jiwa (RSJ), Jumat (17/3/2023).

Dikutip dari Tribunlampung.co.id, terdapat kop kartu bertuliskan RSJ Lampung dengan kertas berwana kuning.

Baca juga: Kesaksian Istri Korban Perampokan Bank di Lampung, Sempat Berkelahi dengan Pelaku

Kop kartu RSJ Lampung tersebut bertuliskan dengan alamat Jalan Gedong Tataan Km 13, Telp (0721) 271170 dan kartu ini juga berisikan nomor pasien 019622.

Kartu kuning tersebut juga mencantumkan nama pasien Heri Gunawan, dengan alamat di Jalan Pulau Seram Nomor 7, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung. 

Dalam kartu tersebut bertuliskan "Penting, nomor di atas adalah nomor anda dan berlaku selama anda berobat di RS ini.

Berikanlah kartu ini pada petugas RS waktu anda berobat, kartu ini harus selalu dibawa".

Humas RSJ Lampung David mengatakan, ia telah membenarkan bahwa kartu kuning tersebut dikeluarkan pihaknya.

Baca juga: Tanggapan Pengamat soal Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Nekat dan Diduga Telah Direncanakan

BERITA REKOMENDASI

"Saya belum dapat memastikan lebih jauh, karena kepemilikan kartu atas nama Heri Gunawan,"

"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi gak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga,"

"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," kata David.

Ia belum bisa menginformasikan lebih jauh jenis pengobatan yang tengah dijalani pemilik kartu kuning

"Jadi mungkin ada di datanya, tapi untuk identitas pasien kami tidak bisa membukanya,"


"Kami akan membuka rekam medis pemilik kartu kuning tersebut apabila dimintai pihak kepolisian," 

Baca juga: Tanggapan Pengamat soal Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Nekat dan Diduga Telah Direncanakan

"Semua ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," kata David.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas