Detik-detik Qomarudin Ditangkap, TNI AL Gadungan yang Sudah 6 Bulan jadi Buron dan Masuk DPO
Proses penangkapan Qomarudin dilakukan oleh jajaran Polsek Rajeg dan Puspomal AL. Petugas menemukan barang bukti berupa seragam dan atribun TNI AL.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun.
Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat berpangkat Letkol.
Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Fakta Qomarudin Ditangkap setelah Jadi TNI AL Gadungan Berpangkat Letkol, Tipu Istri Bertahun-tahun
AKP Nurjaman mengatakan, istri Qomarudin sama sekali tidak menaruh kecurigaan terkait pekerjaan pelaku sebagai anggota TNI.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan," ungkapnya.
Proses penangkapan berawal dari sebuah informasi yang menyatakan pelaku sedang berada di Rajeg.
"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap," bebernya.
Beberapa barang bukti yang diamankan seperti sejumlah atribut palsu yang dipakai pelaku untuk menyamar menjadi anggota TNI.
"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay/Abdi Ryanda) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)