Diduga Lecehkan Anak Buah, Oknum Kepala Unit Bank Pemerintah Dipolisikan dan Begini Pembelaan Pelaku
Terlapor AC yang telah memiliki dua anak, diduga memegang beberapa bagian tubuh korban yang terbilang sensitif, yakni pundak, dada dan leher
Editor: Eko Sutriyanto
![Diduga Lecehkan Anak Buah, Oknum Kepala Unit Bank Pemerintah Dipolisikan dan Begini Pembelaan Pelaku](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-seksual-di-sekolah.jpg)
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Diduga melecehkan anak buahnya yang bekerja sebagai teller, pria berinisial AC yang menjabat sebagai kepala unit sebuah bank berpelat merah dilaporkan ke Polda Jatim.
AC dilaporkan oleh wanita berinisial LOA (28) warga, Waru, Sidoarjo.
Kasus pelecehan terjadi saat LOA menjadi anak buah AC namun kini korban telah mengundurkan diri.
Tindakan pelecehan seksual atau asusila yang dilakukan oleh AC, dialami korban selama bertugas sebagai teller di kantor unit kawasan Waru, Sidoarjo, kurun April hingga Juni 2022 silam.
Terlapor AC yang telah memiliki dua anak, diduga memegang beberapa bagian tubuh korban yang terbilang sensitif, yakni bagian tubuh atas seperti pundak, dada dan leher.
Kuasa hukum korban, Rayo Senggani Himawan mengatakan, terlapor melakukan perbuatan tak menyenangkan tersebut, dengan memanfaatkan kewenangan dirinya saat masih menjabat sebagai kepala unit kantor bank di Kelurahan Kletek, Waru, Sidoarjo.
Baca juga: Keberangkatan 34 CPMI Ilegal Berhasil Digagalkan oleh BP2MI dan Polda Jatim, Tiga Orang Diamankan
Modusnya, terlapor beralasan meminta sebagai berkas surat untuk ditandatangani.
Saat mendekati posisi duduk korban, si terlapor melancarkan aksinya.
Perbuatan tersebut, terkadang dilakukan si terlapor di ruangan kerjanya, dengan memanggil si korban ataupun berjalan mendekati tempat duduk korban di meja pelayanan depan.
"Jadi kayak minta surat, terus dirangkul dari belakang. Dielus perutnya. Ada yang di ruangan kepala unitnya, dipegang dari belakang. Kan berkerudung, mungkin diraba dari belakang. Iya (dirangkul)," ujar saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (16/3/2023).
Perlakuan tidak senonoh tersebut, dialami oleh korban sebanyak empat kali.
Dan dilakukan oleh terlapor disela korban sedang bertugas sebagai teller saat jam kerja.
Bahkan, lanjut Rayo Senggani Himawan, terlapor diduga melakukan perbuatan tak senonoh tersebut kepada korban di area dalam office, bahkan di depan office, saat situasi sepi, belum terpantau adanya kunjungan nasabah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.