Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Sabil yang Dipecat dari Guru Karena Kritik Ridwan Kamil? Ini Sosoknya 8 Tahun Jadi Honorer

Sabil merupakan lulusan Universitas Islam Bandung (Unisba) yang mengajar multimedia

Editor: Erik S
zoom-in Siapa Sabil yang Dipecat dari Guru Karena Kritik Ridwan Kamil? Ini Sosoknya 8 Tahun Jadi Honorer
Kolase Tribunnews
Sosok Muhammad Sabil Fadhillah, guru hononer di Cirebon yang dipecat karena kritik Ridwan Kamil. 

Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu.

"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi (Rabu, 15 Maret 2023)" kata M Sabil Fadhillah 

Pantauan Tribunnews.com, surat pemecatan Sabil beredar di media sosial.

Baca juga: Guru SMK Komentar Kasar di Instagram Ridwan Kamil, Dipecat dari Sekolah dan Tolak Mengajar Lagi

Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb.

Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022.

Surat pemecatan M Sabil Fadhillah

Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Berita Rekomendasi

Sabil mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.

Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.

Ridwan Kamil klaim tak perintahkan pemecatan

Setelah kabar pemecatan Sabil beredar luas, Ridwan kamil membuat klarifikasi di akun media sosial. 

Dalam klarfikasinya, Ridwan Kamil mengklaim kaget atas tindakan yayasan yang memecat Sabil. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Suami Athalia Praratya ini mengaku telah berkomunikasi dengan pihak yayasan dan memberi arahan agar Sabil tidak dipecat. 

Berikut isi lengkap klarifikasi Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari akun media sosialnya: 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas