Perampok Bank di Lampung Sedang Butuh Uang, Polisi: Pelaku Sulit Mendapatkan Pekerjaan Proyek
Pengakuan pelaku dalam video tersebut, dia memiliki usaha toko bangunan di wilayah Pasar Natar, Lampung Selatan
Editor: Erik S

Namun menurut Reynold, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk menggali fakta lebih lanjut.
Garis Polisi Hilang
Garis polisi yang dipasang di area Bank Arta Kedaton saat ini, Sabtu (18/3/2023) sudah hilang.
Setelah percobaan perampokan di Bank Arta Kedaton itu digagalkan, polisi memasang garis polisi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Dari pantauan Tribun Lampung saat ini, terlihat Bank Arta Kedaton dalam kondisi tutup pelayanan.
Tidak ada petugas dari Bank Arta Kedaton yang bertugas saat Tribun Lampung melakukan pemantauan.
Baca juga: Sosok Heri Gunawan, Pelaku Perampokan Bank di Lampung yang Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Jiwa
Maman, seorang petugas parkir di sana mengatakan, garis polisi yang sempat dipasang sudah hilang sejak pagi tadi.
Tidak diketahui siapa yang melepas garis polisi itu.
"Gak tau, tadi pagi udah ga ada (garis polisi). Kayaknya memang dari pagi atau malamnya," ucap Maman.
Selain Bank Arta Kedaton, beberapa tempat usaha dan perkantoran lain di sekitarnya juga nampak ditutup.
Seperti misalnya Bank Mayora dan rumah makan khas China serta beberapa toko lain yang juga tutup pada sehari paska percobaan perampokan.
Baca juga: Motif Perampokan Bank di Lampung, Pelaku Diduga Pecandu Narkoba, 2 Pelaku Lain Masih Buron
Sedangkan, aktivitas pasar tradisional yang masih menjadi satu kawasan dengan Bank Arta Kedaton nampak normal.
Kegiatan jual beli masih terjadi di sana.
Sejumlah pedagang juga mengaku tidak memiliki kekhawatiran dalam berdagang pasca insiden kemarin, yang diketahui memakan korban luka tembak sebanyak dua orang.
Penulis: Hurri Agusto
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Fakta Baru Motif Perampokan Bank Arta Kedaton Makmur Lampung, Diduga karena Masalah Ekonomi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.