Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pembunuhan Mayat dalam Koper, Keduanya Pasangan Sesama Jenis hingga Pelaku Kuras Harta Korban

Penyidik Polres Bogor, Jawa Barat, membongkar motif pelaku pembunuh mayat dalam koper di Tenjo, Bogor, pada Rabu (5/3/2023).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Fakta Pembunuhan Mayat dalam Koper, Keduanya Pasangan Sesama Jenis hingga Pelaku Kuras Harta Korban
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pelaku mutilasi mayat dalam koper di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap polisi, Sabtu (18/3/2023). - Penyidik Polres Bogor, Jawa Barat bongkar motif pelaku pembunuh mayat dalam koper. 

Kecurigaan motif ekonomi tersebut, berawal dari penyidik yang menemukan tabungan korban ada pada pelaku.

Saat diselidiki, pelaku telah mengambil uang korban sebanyak Rp30 juta.

"Sebagian udah diambil dan yang ini diambil Rp 30 juta. Selain itu uang ATM lain sedang kami dalami," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Atas tindakannya tersebut, pelaku terancam Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana maksimal hukuman mati.

Sebelum terjadi pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, pelaku dan korban sempat tinggal bersama, Sabtu (18/3/2023)
Sebelum terjadi pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, pelaku dan korban sempat tinggal bersama, Sabtu (18/3/2023) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Jasad dalam Koper di Bogor Dimutilasi Gunakan Gerinda: Tak Berhasil Pakai Pisau

Cinta pada Pandangan Pertama

Korban diketahui merupakan warga asli Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di kawasan Tangerang.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan korban berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku pertama kali mengenal korban setelah pesan ojek online, pelaku ini driver," jelas Iman.

Dari pertemuan itu, keduanya merasa cocok hingga korban berlangganan dengan pelaku.

Keduanya lantas tinggal bersama di sebuah apartemen.

"Kemudian tinggal bersama," kata Iman, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Keduanya telah hidup bersama selama empat bulan.


"Tersangka dan korban sudah menjalin hidup bersama selama empat bulan," jelas Iman.

Pelaku mutilasi mayat dalam koper di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap polisi, Sabtu (18/3/2023).
Pelaku mutilasi mayat dalam koper di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap polisi, Sabtu (18/3/2023). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Pihak kepolisian juga masih melakukan penelusuran untuk mencari bagian tubuh lainnya yang dibuang pelaku.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," kata Iman.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunnewsBogor.com, Khairunnisa/Sanjana Ardhi)

Simak artikel lainnya terkait Mayat Dalam Koper di Tenjo

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas