Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penumpang Pesawat Bawa 3 Dus Bika Ambon Diminta Bayar Rp 2 Juta, Bandara Kualanamu Beri Penjelasan

Petugas bandara menyebut bahwa penumpang itu kelebihan muatan hingga harus membayar uang sebesar Rp 2 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penumpang Pesawat Bawa 3 Dus Bika Ambon Diminta Bayar Rp 2 Juta, Bandara Kualanamu Beri Penjelasan
Net
Kue Bika Ambon. Seorang penumpang pesawat mengeluh lantaran diminta membayar biaya denda sebesar Rp 2 juta saat membawa oleh-oleh 3 dus Bika Ambon di Bandara Kualanamu Medan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang penumpang pesawat mengeluh lantaran diminta membayar biaya denda sebesar Rp 2 juta saat membawa oleh-oleh 3 dus Bika Ambon di Bandara Kualanamu Medan.

Sempat terjadi cekcok mulut antara penumpang tersebut dengan petugas Bandara Kualanamu.

Petugas bandara menyebut bahwa penumpang itu kelebihan muatan hingga harus membayar uang sebesar Rp 2 juta.

Karena keberatan membayar biasa Rp 2 juta, penumpang itu akhirnya merelakan 3 dus Bika Ambon yang sedianya akan dibawa sebagai oleh-oleh dititipkan kepada keluarganya dan tak jadi dibawa.

Baca juga: 412 Pesawat dari Berbagai Maskapai Siap Angkut Pemudik Lebaran 2023

Terkait peristiwa ini, pihak Bandara Kualanamu akhirnya memberikan penjelasan.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan mengenai kebijakan dan peraturan terkait bagasi.

Yuliana mengatakan, untuk pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.

Berita Rekomendasi

Pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," kata Yuliana Balqis saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (16/3/2023).

Terkait penumpang pesawat yang ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas Bandara Kualanamu, Balqis mengatakan itu bukanlah denda.

Tetapi biaya kelebihan bagasi yang harus dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Baca juga: Koper Kaesang yang Nyasar ke Kualanamu Sudah Kembali, Batik Air: Maaf atas Ketidaknyamanannya

Penumpang Merasa Diperas

Sebelumnya beredar di media sosial sebuah video terkait terjadinya cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu.

Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas