Rumah Papan di Lahan Milik Pemprov Lampung Terbakar, Ibu dan 2 Anaknya Tewas
Rumah papan atau kios cincin tersebut ditempati oleh Tuah. Ketiga korban yang meninggal adalah Juwita (28) dan dua balita An (3) dan Ak (2).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang ibu serta dua anaknya meninggal dunia menjadi korban kebakaran di Jalan Tembus Minak Bawang, Kelurahan Perumnas Way, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Peristiwa kebakaran itu terjadi di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Diketahui rumah papan tersebut ditempati oleh Tuah (40), suami dan juga ayah para korban.
Tuah sehari-harinya sebagai pemulung.
Baca juga: Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dapat Uang Kontrakan selama 3 Bulan
Rumah yang ditempati bersama istri dan 2 anaknya itu digunakan pula untuk berjualan BBM serta sebagai kios batu cincin.
Ketiga korban yang meninggal adalah Juwita (28) dan dua balita An (3) dan Ak (2).
"Ketiga korban ini merupakan ibu dan anak, ketiganya langsung meninggal di lokasi kejadian akibat terbakar," kata Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan saat dikonfirmasi awak media di lokasi kejadian, Sabtu (18/3/2023).
"Kami menerima laporan sekitar pukul 21.30 WIB bahwa ada kebakaran rumah di lahan milik Pemprov Lampung atau di belakang warung Mie Aceh," kata Anthoni.
Ia mengatakan, personel saat sampai di lokasi kejadian langsung memadamkan api hingga mengevakuasi para korban.
"Ketiga korban yang meninggal dunia itu langsung kami bawa ke RSUDAM," kata Anthoni.
Korban Tertidur Pulas
Camat Way Halim, Kota Bandar Lampung Bahril mengatakan, ketiga korban yang meninggal dunia itu posisinya sedang tertidur pulas.
Baca juga: 154 KK Korban Kebakaran Plumpang Dapat Dana Untuk Mengontrak Rumah Selama 3 Bulan Dari Pertamina
"Jadi pada saat kejadian ketiga korban tersebut sedang dalam keadaan tidur, dan suami sedang berada di luar," kata Camat Way Halim Bahril di depan lokasi kejadian, Sabtu (18/3/2023).
Ia mengatakan, korban sehari-harinya sebagai pemulung atas nama Tuah dan berjualan batu cincin serta menjual bensin (BBM).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.