Soal Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa: Tanggapan Korban hingga Kapolresta Medan
Inilah kabar terbaru soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, AKP Zulkarnain.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, AKP Zulkarnain.
Diduga putra dari AKP Zulkarnain yang juga Taruna Akademi Militer menganiaya seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Nampaknya, kasus dugaan pemukulan ini berbuntut panjang.
Salah satu alasannya yakni AKP Zulkarnain menuding keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp300 juta.
Tudingan tersebut langsung dibantah oleh paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar.
Yose mengatakan, tudingan tersebut tak berdasar karena, keluarga pelaku justru yang menawarkan uang damai terlebih dahulu.
"Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, di luar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina," tegasnya, Jumat (17/3/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa, Keluarga Korban Tolak Berdamai meski Dibayar Rp 1 Triliun
Pihaknya juga menganggap cara AKP Zulkarnain meminta perdamaian tidak beretika dan tidak sopan.
Keluarga korban juga sudah membuka pintu perdamaian kepada pelaku terlebih dahulu.
"Kita sudah bilang terserah, kalau dibilangnya pun Rp 20 juta saja dengan cara yang bagus, enggak apa. Cara dia enggak bagus, langsung tutup Rp 15 juta," ungkapnya.
Yose juga mengungkapkan bahwa keluarga pelaku tak ada niatan untuk menjenguk korban.
"Tapi kalau dia datang sebenarnya masih ada kesempatan berkali-kali, entah dia datang jenguk korban tanya keadaannya, ini nggak ada," lanjutnya.
Menurut Yose, ucapan AKP Zulkarnain menyakiti perasaan keluarga korban karena menganggap kasus ini dapat selesai dengan uang.
"Kesalahannya dua, anaknya mukul anak kami, kesalahan dia yang kedua dan terbesar telah menghina kami."
"Bukannya datang dengan baik malah mengukur dengan uang, dia pikir kami yang perlu uang itu," tandasnya.
Baca juga: Menjelang Ramadan Harga Beras Semakin Melonjak, Pemerintah Berencana Impor Lagi
Ia juga melanjutkan, pihak keluarga tak akan mencabut laporan dan tidak akan membuka jalur damai dalam menyelesaikan kasus ini.
"Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai," ungkapnya.
Tanggapan Kapolres Medan
Kapolresta Medan, Sumatera Utara, Kombes Valentino Alfa Tatarenda juga ikut menanggapi kasus ini.
Valentino mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Yang Taruna Akmil juga sedang kita selidiki, ada keinginan untuk mediasi," kata Valentino kepada Tribun-Medan.com, Jumat (17/3/2023).
Pihaknya juga siap untuk menjadi mediator antara korban dan pelaku.
"Kita wadahin nanti, hasil dari itu kita tindaklanjuti," sebutnya.
Baca juga: Tindaklanjuti Perintah Presiden, Kapolri Janji Usut dan Tindak Tegas Pelaku Importir Pakaian Bekas
Diketahui, penganiayaan oleh pelaku ZN kepada Teuku Shehan Arifa Pasha telah dilaporkan ke Denpon I/5 Medan karena pelaku penganiayaan merupakan seorang taruna Akmil.
Saat itu, mobil yang ditumpangi Shehan dihadang oleh mobil yang ditumpangi pelaku.
"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Kompleks Tasbih. Pas arah keluar ke Jalan Setiabudi, tiba-tiba aku dihadang," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Dari dalam mobil yang menghadang, keluarlah dua orang, satu di antaranya merupakan pelaku penganiayaan.
"Ku tanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira-kira dua orang," imbuhnya.
Keesokan harinya, korban mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
Lantaran pelaku merupakan seorang Taruna Akmil, korban melaporkannya ke Denpon I/5 Medan, Selasa (21/2/2023).
"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," kata dia.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Medan.com, Array A Argus/Alfiansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.