Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pospera dan Pena 98 Kunjungi Anggota DPRD Sulawesi Tengah Yahdi Basma yang Ditahan di Rutan

Yahdi Basma mendapat dukungan melalui kunjungan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) dan Pena 98

Editor: Erik S
zoom-in Pospera dan Pena 98 Kunjungi Anggota DPRD Sulawesi Tengah Yahdi Basma yang Ditahan di Rutan
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma telah ditahan di Rutan Maesa Kelas IIA Palu. 

Ia pun berencana akan terus melakukan upaya-upaya hukum terkait kasus yang menimpa Yahdi Basma

"Yang jelas ini akan kami lawan lewat proses hukum yang kemudian akan kami tempuh," tuturnya. 

Baca juga: Pospera Jakarta Minta Pemerintah Ganti Untung Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol Cibici

Senada dengan itu anak Yahdi Basma bernama Diah pun mengatakan jika ayahnya tersebut tidak bersalah.

"Ayah saya tidak bersalah, jadi semua apa yang dilakukan ayah saya itu menurut saya benar," sebut Diah selaku putri Yahdi Basma. 

Diketahui Yahdi Basma yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulteng dari Partai NasDem dihukum 10 bulan penjara dan denda Rp300 juta, subsider 1 bulan kurungan oleh MA atas kasus pelanggaran UU ITE dengan korban Longki Djanggola, kala masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah. 

Yahdi dijerat dengan UU ITE karena menyebarkan koran editan yang isinya berjudul “Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng”.(*)

Penulis: Moh Salam

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Pendukung dan Keluarga Jenguk Yahdi Basma di Rutan Kelas IIA Palu

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas