Biaya Kebersihan Rumah Dinas Bupati Simalungun Mencapai Rp 2,3 Miliar, DPRD Sebut Nggak Normal
Pemkab Simalungun membuat anggaran Rp 2,3 miliar untuk jasa kebersihan atau cleaning service di rumah dinas bupati
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN- Pemerintah Kabupaten Simalungun (Pemkab Simalungun) membuat anggaran Rp 2,3 miliar untuk jasa kebersihan atau cleaning service di rumah dinas bupati Simalungun, Sumatra Utara.
Total anggaran tersebut bersumber dari APBD TA 2023.
Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Simalungun menganggarkan biaya jasa kebersihan atau cleaning service yang tak sedikit untuk rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
Berdasarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Simalungun, anggaran Cleaning Service tersebut meliputi biaya rumah Bupati Dinas Bupati di Pamatang Raya sebesar Rp 264 juta.
Kemudian Rumah Dinas Wakil Bupati sebesar Rp 108 juta.
Porsi terbesar adalah untuk biaya jasa tenaga kebersihan yang nilainya mencapai Rp 2.000.000.000 atau Rp 2 miliar.
Berdasarkan sumber LKPP, diketahui anggaran ini disediakan melalui e-purchasing dengan volume pekerjaan sepanjang tahun 2023, dimulai dari bulan Januari hingga Desember.
Berkaitan dengan anggaran cleaning service di rumah dinas sepasang kepala daerah ini, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Setdakab Simalungun, Tagon M Sihotang, enggan memberikan jawaban, sejak dikonfirmasi Rabu (22/3/2023).
Begitu juga dengan Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian yang hanya membaca pesan yang dilayangkan terkait latar belakang kebutuhan anggaran cleaning service yang tak sedikit.
Sebagaimana diketahui, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan kerap menerima tamu dan melantik pejabat di rumah dinasnya, seperti yang dilakukan pada Januari 2023.
Namun begitu, bupati juga lebih sering memakai rumah pribadinya di Jalan Surunduyung, Kecamatan Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, yang berjarak 33 Km dari Pematang Raya (Rumah Dinas Bupati Simalungun).
Tanggapan DPRD Simalungun
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang menyesalkan adanya anggaran besar dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dipakai untuk sekadar membayar tenaga kebersihan di rumah Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 2,3 miliar itu seharusnya bisa dipakai untuk hal lebih bermanfaat.