Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Medan Bukan Taruna Akmil, Tidak Ditemukan Bukti Rekaman CCTV
Taruna Akmil bernama Zuan Hendru lolos dari jeratan hukum karena dinyatakan bukan pelaku penganiayaan. Zuan Hendru telah bertugas kembali.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri

"Kita sudah bilang terserah, kalau dibilangnya pun Rp 20 juta saja dengan cara yang bagus, enggak apa. Cara dia enggak bagus, langsung tutup Rp 15 juta," ungkapnya.
Selain tidak beretika, keluarga pelaku dianggap angkuh karena tidak ada niatan untuk menjenguk korban sama sekali.
"Tapi kalau dia datang sebenarnya masih ada kesempatan berkali-kali, entah dia datang jenguk korban tanya keadaannya, ini nggak ada," lanjutnya.
Menurutnya, ucapan dari AKP Zulkarnain sangat menyakiti keluarga korban karena menganggap kasus ini dapat selesai dengan uang.
"Kesalahannya dua, anaknya mukul anak kami, kesalahan dia yang kedua dan terbesar telah menghina kami."
"Bukannya datang dengan baik malah mengukur dengan uang, dia pikir kami yang perlu uang itu," tandasnya.
Baca juga: Oknum ASN di Gowa Diduga Aniaya Nenek Penjual Kue Keliling, Tulang Pinggul Korban Terlepas dan Retak
Lantaran merasa sakit hati dengan perlakuan AKP Zulkarnain, pihak keluarga sepakat untuk tidak mencabut laporan dan tidak membuka jalur damai dalam menyelesaikan kasus ini.
"Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.