Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu RF Diduga Tembak Kepala Sendiri di Dalam Mobil Dinas, Berikut Fakta-faktanya

Dugaan sementara, korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Briptu RF Diduga Tembak Kepala Sendiri di Dalam Mobil Dinas, Berikut Fakta-faktanya
Ist
Warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo digegerkan dengan penemuan polisi yang tewas di dalam mobil berplat nomor milik kesatuan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO -- Misteri meninggalnya anggota polisi di Gorontalo, Briptu RF mulai terkuak.

Briptu RF diduga tewas karena mengakhiri hidupnya sendiri atau bunuh diri.

Dugaan sementara, korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan. Hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban.

Baca juga: Kronologi dan Sejumlah Fakta Kasus Anggota Polisi di Gorontalo yang Ditemukan Tewas dalam Mobil

Namun, penyelidik masih melakukan pendalaman terhadap korban dan akan dilakukan autopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban.

Sementara Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono memberikan keterangannya mengenai Penemuan Mayat di dalam mobil dinas polri no. pol: 1214-XXIX pada hari sabtu, (25/03/2023).

"Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam, " demikian penjelasan Kapolda Helmy melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono melalui rilis yang diterima TribunGorontalo.com, Sabtu 25 Maret 2023.

Sementara berdasarkan keterangan yang diperoleh, mayat ditemukan di dalam mobil dinas polri terparkir di pinggir jalan GORR Desa Ombulo, Kec. Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

BERITA TERKAIT

Mayat tersebut diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Staf Spripim Polda Gorontalo.

Berikut kronologi penemuan mayat Briptu RF Sabtu 25 Maret 2023 pukul 05.49 Wita:

Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo bahwa di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor :1214-XXIX yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup.

Mobil sudah terparkir sejak Jumat sore di lokasi tersebut.

Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WhatsApp (WA) grup polsek dan menghubungi piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.

Petugas bergerak. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup.

Baca juga: Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam saat Ramadan

Mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas