Soal Kasus Rudapaksa di Banda Neira, Pelaku Ditangkap hingga Kantor Polisi Didatangi Massa
MR (30) pelaku rudapaksa ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Banda, Maluku, berhasil diamankan polisi, Jumat (20/3/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus rudapaksa di Banda Neira, Maluku.
Diketahui, MR (30) merudapaksa seorang ibu rumah tangga, NA (30) hingga mengalami pendarahan dan tewas, Senin (20/3/2023).
Setelah melakukan tindak rudapaksa, MR lantas melarikan diri.
Terbaru, pihak kepolisian telah berhasil menangkap MR, Jumat (24/3/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, Iptu Galuh Febri Syaputra.
"Sudah ditangkap," ungkapnya, dikutip dari TribunAmbon.com.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa yang Menewaskan IRT di Banda Sempat Diamuk Massa Sebelum Diterbangkan ke Ambon
Galuh menjelaskan, pihak Polres Maluku Tengah berhasil mengamankan pelaku pada Jumat pagi sekira pukul 06.30 WIT.
"Pukul 06.30 wit bertempat di RT 01 Desa Nusantara Kec. Banda telah di temukan Pelaku an. Muhammad Rumagia Alias Amat oleh anggota BKO Polres Maluku tengah dan kemudian diamankan di Mako Polsek Banda," lanjut Galuh.
Setelah ditangkap, MR pun langsung diterbangkan dari Pulau Banda menggunakan pesawat kepolisian.
"Dibawa pakai pesawat polisi," singkat Galuh.
Tribun Ambon mengabarkan, MR diterbangkan ke Ambon.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari amukan warga.
"Pelaku dibawa ke Ambon salah satu menghindari amukan warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Ambon untuk nantinya diadili di Masohi karena Banda masuk Wilkum Polres Maluku Tengah," jelas Kasat.
Massa Datangi Kantor Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.