Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Rudapaksa di Banda Neira, Pelaku Ditangkap hingga Kantor Polisi Didatangi Massa

MR (30) pelaku rudapaksa ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Banda, Maluku, berhasil diamankan polisi, Jumat (20/3/2023).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Soal Kasus Rudapaksa di Banda Neira, Pelaku Ditangkap hingga Kantor Polisi Didatangi Massa
Courtesy/Polsek Banda
Momen saat MR, pelaku rudapaksa ibu rumah tangga hingga meninggal saat dijemput polisi dengan pesawat untuk diterbangkan ke Ambon, Jumat (24/3/2023). 

Diketahui, keluarga korban geruduk kantor Polsek Banda, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (24/3/2023).

Galuh pun membenarkan adanya massa yang datang ke Polsek Banda.

Pelaku rudapaksa ibu rumah tangga di Banda Neira hingga tewas akhirnya ditangkap polisi, Jumat (24/3/2023).
Pelaku rudapaksa ibu rumah tangga di Banda Neira hingga tewas akhirnya ditangkap polisi, Jumat (24/3/2023). (Sumber: Polres Maluku Tengah)

"Benar massa lagi seruduk kantor Polsek," kata Kasat kepada TribunAmbon.com, Jumat (24/3/2023).

Galuh pun belum mengetahui secara pasti, apa alasan warga menyerbu kantor Polsek.

Diduga, aksi tersebut merupakan bagian dari luapan emosi warga atas perbuatan MR.

"Aksi ini meluapkan rasa emosi terhadap korban to, tetapi bahwa sanya aksi tersebut salah karena tidak bole main hakim sendiri," jelas Kasat.

Pihaknya juga menegaskan, pelaku dibawa ke Polda Maluku untuk mengkondisikan amarah warga.

Berita Rekomendasi

"Ini Negara Hukum, kita Aparat hanya menjalankan tugas mengamankan pelaku untuk diproses secara hukum, makanya ini tersangka mau dibawa ke Ambon biar situasi di sana redam," tutup Kasat.

Kronologi Rudapaksa

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty sebelumnya mengatakan, tindakan rudapaksa tersebut terjadi Senin (20/3/2023) malam di rumah korban.

MR, pelaku rudapaksa IRT hingga meninggal saat dijemput polisi dengan pesawat ke Ambon, Jumat (24/3/2023).
MR, pelaku rudapaksa IRT hingga meninggal saat dijemput polisi dengan pesawat ke Ambon, Jumat (24/3/2023). (Courtesy/Polsek Banda)

Baca juga: Komedian Adul Berusaha Tegar Ikuti Prosesi Pemakaman Ibu, Sempat Bersujud di Pusara Sang Ayah

Dari rudapaksa tersebut, korban mengalami pendarahan hebat di organ vitalnya hingga sempat tak sadarkan diri.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur.

Warga yang mengetahui korban tak sadarkan diri pun langsung membawanya ke RS Banda.

Beberapa saat mendapatkan perawatan medis, korban lantas dinyatakan meninggal dunia.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Maluku Tengah pun menetapkan pelaku di daftar pencarian orang (DPO).

(Tribunnews.com, Renald)(TribunAmbon.com, Lukman Mukadar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas