Soal Kasus Rudapaksa di Banda Neira, Pelaku Ditangkap hingga Kantor Polisi Didatangi Massa
MR (30) pelaku rudapaksa ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Banda, Maluku, berhasil diamankan polisi, Jumat (20/3/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Diketahui, keluarga korban geruduk kantor Polsek Banda, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (24/3/2023).
Galuh pun membenarkan adanya massa yang datang ke Polsek Banda.
"Benar massa lagi seruduk kantor Polsek," kata Kasat kepada TribunAmbon.com, Jumat (24/3/2023).
Galuh pun belum mengetahui secara pasti, apa alasan warga menyerbu kantor Polsek.
Diduga, aksi tersebut merupakan bagian dari luapan emosi warga atas perbuatan MR.
"Aksi ini meluapkan rasa emosi terhadap korban to, tetapi bahwa sanya aksi tersebut salah karena tidak bole main hakim sendiri," jelas Kasat.
Pihaknya juga menegaskan, pelaku dibawa ke Polda Maluku untuk mengkondisikan amarah warga.
"Ini Negara Hukum, kita Aparat hanya menjalankan tugas mengamankan pelaku untuk diproses secara hukum, makanya ini tersangka mau dibawa ke Ambon biar situasi di sana redam," tutup Kasat.
Kronologi Rudapaksa
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuelle Manuputty sebelumnya mengatakan, tindakan rudapaksa tersebut terjadi Senin (20/3/2023) malam di rumah korban.
Baca juga: Komedian Adul Berusaha Tegar Ikuti Prosesi Pemakaman Ibu, Sempat Bersujud di Pusara Sang Ayah
Dari rudapaksa tersebut, korban mengalami pendarahan hebat di organ vitalnya hingga sempat tak sadarkan diri.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur.
Warga yang mengetahui korban tak sadarkan diri pun langsung membawanya ke RS Banda.
Beberapa saat mendapatkan perawatan medis, korban lantas dinyatakan meninggal dunia.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Maluku Tengah pun menetapkan pelaku di daftar pencarian orang (DPO).
(Tribunnews.com, Renald)(TribunAmbon.com, Lukman Mukadar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.