Warung Bakso Digerebek Warga Karena Buka Saat Hari Pertama Puasa, Ini Kata Camat Megamendung
Pemerintah setempat mengatakan sudah memberikan imbauan kepada warung bakso agar menghargai umat Islam saat puasa.
Editor: Erik S
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Acep Sajidin, camat Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengatakan sudah memberikan imbauan kepada warung bakso agar menghargai umat Islam saat puasa.
Diketahui, warung bakso di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor digerebek warga karena warung tersebut beroperasi saat siang hari.
Baca juga: Warganet Kecam Video Gerebek Rumah Makan di Puncak Bogor yang Buka Siang Hari
Kata Acep, pihaknya sudah melakukan monitor terkait viralnya restoran diwilayahnya ini.
"Iya benar kejadiannya saat puasa hari pertama. Kami sudah monitor," kata Acep saat dihubungi saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (25/3/2023).
Acep menjelaskan, memang restoran itu dinilai salah lantaran buka sebelum jam operasional yang ditentukan.
Padahal, diakui Acep, pihaknya sudah memberikan imbauan dimana seharusnya, restoran bakso itu harus buka saat pukul 17.00 WIB hingga menjelang sahur.
"Sudah kita kasih imbauan, kepada pengelola restoran untuk menghargai umat muslim padahal. Waktunya itu, dari jam lima sore sampai sahur jam operasionalnya," jelas Acep. Kami sudah tegor lagi hari keduanya. Ga cuman kita tegor kita datengin juga langsung ke restorannya," jelas Acep.
Baca juga: Fraksi PKS DPR RI Minta Pemerintah Cabut Larangan Buka Puasa Bersama
Acep pun mengetahui alasan pemilik restoran bakso tersebut melanggar jam operasional.
Kata Acep, pemilik restoran itu, mengaku berjualan lantaran ada pembeli yang tiba-tiba datang berkunjung.
"Ya karena ada tamu aja bilangnya. Disengaja atau tidaknya itu tergantung pemilik," tambahnya.
Terkait sang penyebar video, Acep menambahkan, pihaknya mengucapkan rasa terimakasihnya karena informasi tersebut memudahkan pihak kecamatan melakukan pengawasan
"Kami mengucapkan terima kasih atas masukannya dan langsung menegurnya dan alhamdulillah sudah mengikuti anjuran dan edaran," jelasnyanya.
Meski begitu, tegas Acep, pihaknya sudah memberikan dan mempertegas edaran tersebut kepada pemilik restoran.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Bekasi Minggu, 26 Maret 2023