Kasus Rudapaksa Wanita ODGJ Terungkap saat Istri Pelaku Pergoki Aksi Bejat Sang Suami
Kasus rudapaksa ini ternyata telah berulang kali terjadi, namun baru diketahui pada Senin setelah istri pelaku, MFS memergoki aksi bejat suaminya itu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Basilius Boimau (40), warga Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap tetangganya seorang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), MB (28) akhirnya terungkap.
Kasus rudapaksa ini ternyata telah berulang kali terjadi, namun baru diketahui pada Senin (27/3/2023) setelah istri pelaku, MFS memergoki aksi bejat suaminya itu.
Baca juga: Soal Kasus Rudapaksa di Banda Neira, Pelaku Ditangkap hingga Kantor Polisi Didatangi Massa
Awal mula terungkapnya kasus ini saat terduga pelaku, Basilius Boimai datang dari rumah orang tuanya yang berjarak kurang lebih empat meter dari rumah mereka.
Saat itu, terduga pelaku tidak langsung masuk ke dalam rumah, tetapi dia berjalan ke arah belakang rumah tersebut.
Melihat terduga pelaku tidak masuk ke dalam rumah sebagaimana biasanya, sang istri MFS kemudian mencari pelaku di belakang rumah.
Sesampainya di belakang rumah, MFS mendengar suara aneh dari dalam dapur MB.
Hal ini mendorong saksi untuk mendekati dapur MB.
Saat itulah MFS mendapati suaminya sedang melakukan hubungan suami istri dengan korban MB.
Terduga pelaku merupakan tetangga korban dan mengetahui bahwa korban adalah penderita ODGJ sehingga melakukan rudapaksa secara berulang kepada korban, namun baru diketahui setelah ditangkap oleh istrinya.
Baca juga: Siswi SD Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Pacar Korban dan Dilakukan di Pantai Konang
Pelaku kini telah diamankan polisi.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasie Humas AKP I Ketut Suta SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penangkapan terhadap terduga pelaku.
Terduga pelaku diamankan Senin (27/3/2023) pukul 19.41 Wita di Desa Kuanek.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob dan Intel Polres TTU usai menerima informasi dari Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama SH perihal kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku Basilius Boimau.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Pria di Timor Tengah Utara Tega Rudapaksa Wanita ODGJ